>

Puluhan Toko Diberi Surat Teguran

Puluhan Toko Diberi Surat Teguran

MUARABULIAN - Dalam razia yang digelar Satpol PP di sejumlah tempat usaha di Kecamatan Muarabulian, ternyata sejumlah toko ditemukan tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan SITU yang sudah kadarluarsa. \"Toko furniture dan leasing mega financial  diberikan surat teguran karena belum SITU,\" kata Mulyono Kasi penyidik dan penertiban Satpol PP Batanghari.

Mulyono menghimbau kepada pemilik toko supaya membuat SITU kepada dinas terkait, jangan sampai tidak membuat SITU, sebab SITU ini telah di-Perda-kan dan harus dituruti semua toko demi peningkataan PAD Batanghari. \"SITU ini masa berlakunya setahun, jika habis bisa diperpanjang oleh pemilik toko,\" tutupnya.

(adi)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: