Pengantin Baru Wajib Tanam 2 Pohon
JAMBI-Pemkot Jambi membuat aturan baru bagi warganya. Ke depannya, setiap pasangan yang akan menikah, diwajibkan menanam dua pohon. Ini dilakukan untuk mengurangi efek pemanasan global.
Walikota Jambi SY Fasha, kemarin, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran tersebut ke kelurahan, kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA).
‘’Tentang surat edaran itu, ya kami himbau, kepada pasangan pengantin yang baru akan nikah untuk bisa menanam 2 pohon,’‘ kata Fasha.
Ia menjelaskan, penanaman pohon boleh dilakukan dimana saja, termasuk pekarangan rumah sendiri, dan pohon yang ditanam juga bisa berbagai macam jenis pohon.
Jadi apakah memang diharuskan? Fasha mengatakan, Pemerintah mengharuskan penanaman 2 pohon untuk pasangan baru itu tidak terlalu memberatkan.
‘‘Ini juga untuk lingkungan Kota Jambi. Apalagi kami mengharuskan itu adalah hal yang baik. Bukan mengharuskan yang tidak baik, dan itu juga tidak berat,’‘ ungkap Fasha.
Fasha juga menyebutkan, edaran penanaman pohon tersebut dikeluarkan itu juga karena Kota Jambi yang dipilih Pusat dan Dunia yang menetapkan bahwa aksi mitigasi dan gas rumah kaca di Kota Jambi.
‘‘Berkaitan dengan itu, jadi masyarakat harus dilibatkan, dan bentuk kepedulian masyarakat adalah dengan menanam 2 pohon ini. Selain itu pemilik ruko juga kami minta untuk menanam pohon di atas bangunannya sebanyak ruko yang ada,’‘ jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan, aksi penanaman pohon itu juga diupayakan untuk keindahan, kebersihan dan kelestarian Kota Jambi.
(jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: