Gubernur Terima SK Pemberhentian Fattah
JAMBI – Sinwan sebentar lagi akan dilantik secara resmi menjadi Bupati Batanghari definitif menggantikan posisi Abdul Fattah. Hal ini menyusul keluarnya SK pemberhentian Fattah sebagai bupati dan sudah diterima oleh Gubernur Jambi Jumat Malam (16/5) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) usai menghadiri paripurna HUT Kota Jambi Sabtu kemarin. Namun untuk jadwal pelantikan menurutnya masih dalam proses.
“Masih dalam proses. Baru kami agendakan. Baru malam tadi (Jumat malam, red) saya terima SK pemberhentian Fattah,” ujarnya.
Dikatakan HBA, dengan keluarnya SK tersebut pihaknya langsung membuat surat pengantar ke Bupati Batanghari untuk diproses lebih lanjut. “Nanti Dewan meresmikan pemberhentian Fattah dan mengangkat Sinwan untuk jadi bupati defenitif,” katanya.
Proses selanjutnya, barulah diagendakan pelantikan dengan adanya SK dari Meteri alam Negeri (Mendagri). “Barulah Gubernur bisa melakukan pelantikan,” imbuhnya.
Mengenai siapa yang bakal menggantikan posisi Sinwan sebagai wakil bupati, diakuinya proses untuk itu masih panjang. Dimana, mekanismenya nama-nama cawabup tersebut diusulkan berdasarkan usulan parpol atau gabungan parpol pengusung untuk dipilih oleh dewan. Pada Pilkada Batanghari lalu, Fattah-Sinwan diusung oleh Demokrat, Hanura dan PKPB dan 12 partai gurem lainnya.
“Kalau itu prosesnya masih panjang,” tukas HBA yang juga Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi.
Sebelumnya, nama yang bakal menjadi Pengganti Antar-Waktu (PAW) Wakil Bupati Batanghari untuk mendampingi Sinwan sudah mengerucut kedua nama. Dua nama itu yakni Ketua DPC Demokrat Batanghari Jasasila dan Ketua DPD Hanura Batanghari H Tayib.
Nama Jasasila muncul sebagai kandidat kuat karena dirinya dipandang paling berjasa dibanding kandidat lainnya dalam membesarkan Partai Demokrat di Batanghari. Dia juga berperan dalam memenangkan Fattah-Sinwan di Batanghari. Begitu pula halnya dengan H Tayib.
(jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: