>

Tangan Negara Di BisnisHulu

Tangan Negara Di BisnisHulu

Banyakmasyarakatbelumpahammekanismepengelolaanminyakdan gas bumi. Inilahgambaranpengelolaanmigassehinggamampumenjadipenopangekonominasional.

 Industrihuluminyakdan gas bumi (migas) jaditulangpunggungekonominegara, tetapibanyak yang belumpahammengenaiindustriini. Industrimigassecaraumummelakukan lima tahapankegiatan, yaitueksplorasi, produksi, pengolahan, transportasi, danpemasaran. Lima kegiatanpokokinidapatdibagimenjadidua, yaitukegiatanhulu (upstream) dankegiatanhilir (downstream). Kegiatanusahahulumigasadalahkegiataneksplorasidanproduksi, sedangkankegiatanusahahiliradalahpengolahan, transportasi, danpemasaran. 

 

Kegiatanindustrihuluterdiriataskegiataneksplorasidanproduksi. Eksplorasi yang meliputistudigeologi, studigeofisika, surveiseismik, danpengeboraneksplorasi, adalahtahapawaldariseluruhkegiatanusahahulumigas. Kegiataninibertujuanmencaricadanganbaru. Jikahasileksplorasimenemukancadanganmigas  yang cukupekonomisuntukdikembangkan, kegiataneksplorasiakandilanjutkandengankegiatanproduksi.

 

Kegiatanproduksiadalahmengangkatmigaskepermukaanbumi. Aliranmigasakanmasukkedalamsumur, laludinaikkankepermukaanmelaluitubing (pipasalur yang dipasangtegaklurus). Padasumur yang baruberproduksi, proses pengangkataninidapatmemanfaatkantekananalami, tanpaalat bantu. Namun, bilatekananformasitidakmampumemompamigaskepermukaan, makadibutuhkanmetodepengangkatanbuatan.

 

Migas yang telahdiangkatakandialirkanmenuju separator (alatpemisahminyak, gas, dan air) melaluipipasalur. Separator akanmemisahkanminyak (liquid) dan gas. Liquidselanjutnyaakandialirkanmenujutangkipengumpul, sedangkan gas akandialirkanmelaluipipauntukselanjutnyadimanfaatkan, ataudibakar, tergantungpada volume gas, harga gas, danjarakkekonsumen gas.

 

RangkaianAktivitasKompleks

Kegiataneksplorasidanproduksipadaindustrihulumigasmeliputiserangkaianaktivitas yang kompleksdanbersifatjangkapanjang. Tentunya, kegiatansektorinidiaturdenganregulasikhusus. Dalammengelolausahahulumigas, Indonesia mengembangkan model kontrakbagihasil (production sharing contract) ataukontrakkerjasama. Dengan model ini, negaramemegangkontrolataspengelolaansumberdayaalammigas.

 

Ada beberapakarakterkontrakkerjasama. Pertama, kegiatanproduksidilakukanhanyasetelahdinilaikomersialolehpemerintah. Untukmendapatkanpersetujuanpemerintah, operator harusmenunjukkanrencanakerjadananggaran yang dibutuhkan. Kedua, kepemilikanbahantambangberada di tanganpemerintahhinggatitikpenyerahan. Semuamigasadalahmilikpemerintah, sampaititikpenjualan. Setelahitu, barulahkontraktormemilikihaksebagianhasilproduksi, sesuaibesaran yang telahdiaturdalamkontrak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: