Amrizal, Caleg Golkar Terpilih Dipolisikan
Kerinci – Amrizal, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golongan Karya
(Golkar) Dapil V Kerinci yang telah ditetapkan menjadi anggota DPRD
Kerinci terpilih dilaporkan oleh masyarakat ke Kepolisian, karena
diduga menggukan ijazah palsu saat mendaftar menjadi Caleg ke KPU
Kerinci.
Dalam laporannya, masyarakat meminta kepada Polres Kerinci melakukan
pengusutan terkait dugaan ijazah palsu yang dipergunakan Amrizal dalam
memuluskan dirinya maju pada Pileg lalu.
Jon Afriza, SH Direktur Eksekutif LSM Aliansi Komunitas Bela Rakyat
(Akbar) mengatakan, hasil investigasi pihaknya dilapangan ditemukan
adanya indikasi Amrizal melakukan penyimpangan dalam memperoleh Ijazah
paket A, B dan C.
Selain itu ketika mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian paket C,
Amrizal diduga tidak menggunakan ijazah SMP sebagai persyaratan, namun
yang bersangkutan mempergunakan surat keterangan hilang. Selain itu,
untuk mendapatkan Ijazah Paket B, Amrizal juga mempergunakan surat
keterangan hilang ijazah.
Saat LSM tersebut konfirmasi ke kepala sekolah SMP negeri 1 Bayang,
Pesisir Selatan 24 Mei 2014 lalu juga tidak ditemukan data Amrizal di
SMP tersebut.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Polres Kerinci untuk mengusut tuntas
dugaan penyimpangan yang terjadi dan memberikan sangki hukum kepada
yang bersangkutan dan pihak terkait.
Menurut LSM Akbar, Amrizal diduga telah melanggar peraturan Menteri
Pendidikan Nasional, nomor 59 tahun 2008 tentang pengesahan Fotocopy
Ijazah/Surat tanda tamat belajar (STTB), surat keterangan pengganti
yang berpenghargaan sama dengan Ijazah/Surat tanda tamat belajar dan
penerbitan surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan
Ijazah/surat tanda tamat belajar.
Amrizal membantah menggunakan ijazah palsu. Bahkan ia mengaku jika
dirinya sempat duduk di bangku kuliah hingga semester 4. “Kalau saya
tidak sekolah tentu saya tidak bisa kuliah,” bantahnya.
Sementara itu, Sartoni, Ketua DPD Golkar Kerinci mengatakan, pengakuan
Amrizal ijazah SD dan SMP miliknya hilang. Walaupun demikian Amrizal
memiliki surat keterangan hilang dari sekolah dan kepolisiannya dan
surat tersebut ada di Kantor Golkar.
Mengenai Amrizal tidak melampirkan ijazah SD dan SMP saat mendaftar di
KPU, dirinya menyebut di KPU hanya ijazah terakhir saja yang
diberikan, sedangkan ijazah SD dan SMP tidak. “Semua seperti itu,
hanya ijazah terakhir yang dilampirkan di KPU,” ucapnya.
Mengenai isu kalau ijazah paket C Amrizal palsu, menurut Sartoni
pengakuan Amrizal dia ikut ujian Paket C dan nilai di ijazahnya ada
serta dia lulus.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: