>

Spesialis Curammor Diringkus

Spesialis  Curammor Diringkus

Satu Warga Tionghoa

JAMBI-  Dua orang  spesialis Curammor  yang sering beraksi di Kota Jambi diringkus Polisi Selasa (3/6) kemarin. Mereka adalah Jepri Alias Pingping (24) Warga Jalan Sudirman Kelurahan Tambak Sari Kecamatan Jambi Selatan Juga Mulyadi Alias Adi Bin Adman (16), Warga Jalan Kolonel Pol, M Taher, Rt 09 Kecamatan Jambi Selatan. 

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, tersangka mengaku sebagai penjual setelah motor didapat. “Kami menjualnya kepada orang dengan  tariff Rp 1,5 Juta sampai Rp 3,3 Juta,” sebut Jepri yang juga warga Tionghoa ini.

Dari hasil yang mereka dapatkan, kebanyakan dari parkiran rumah makan.  Modusnya dengan pakai kunci T. Lalu, setelah mendapatkan motor mereka langsung membawanya kerumah.

”Saat kami mendapatkan motor tersebut,  kami bawa lagi kerumah Sudarto ingin mau dimodif lagi dengan cara mengubah warna cat motor,” jelasnya.

Kapolsek Jambi Selatan Kompol Dudi Noveri, mengatakan kalau pelaku saat melakukan penjambretan sebanyak empat orang, namun sudah ditangkap dua pelaku, setelah  menjalani perkembangan, ternyata masih ada dua orang yang diduga oknum sebagai penjual.

”Ya ini merupakan buruan kita,  setelah melalui perkembangan laporan korban  Lp/B/306/IV/   dan kita langsung tangkap kedua pelaku dirumah masing-masing,” terangnya.

Tambahnya , setelah berhasil menangkap keempat pelaku , spesialis curammor yang lain masih ada dalam buruan Polsek Jambi Selatan.

” Ya  DPO masih ada karena perkembangan dari pelaku  juga,” sapanya.

Hingga sampai saat ini barang bukti berupa Yamaha Mio Sporti Warna putih BH 3735 NA telah diamankan pihak kepolisian  Jambi Selatan dan atas perbuatannya, pelaku  dituntut pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman Enam tahun penjara. ”Pelaku kita jerat enam tahun penjara,” ungkap Kapolsek.

Curanmor juga terjadi di Merangin. Polisi berhasil menangkap empat kawanan yang diduga kuat sebagai jaringan pencurian motor yang melibatkan anak-anak.
   
Empat pelaku yang masih berusia remaja tersebut yakni JI, PA, IA, dan EO. Empat pelaku ini ditangkap ditiga lokasi yang berbeda yakni di Jambi dan dua TKP di Bangko. Gank Curanmor ini ternyata sudah menjadi TO Polres Merangin.

Informasi yang dihimpun, operasi penangkapan dimulai atas perintah langsung Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike Yulianto Wicaksono kepada Kanit Tipidter IPDA Safrizal. Atas dasar tersebut, IPDA Safrizal bersama anggota Tim Buser langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

Awalnya, pada Minggu (1/6) Polisi berhasil mendapatkan satu pelaku Curanmor yakni JI. Saat itu JI dibekuk dirumahnya di Jambi, bersama satu unit Ranmor Curian jenis Vario. Berhasil membekuk satu pelaku, Polisi langsung melakukan pengembangan keberadaan tersangka lainnya yang terdeteksi berada di Bangko.

Ternyata benar Senin(2/1) sekitar pukul 16.30 WIB satu pelaku yakni IA berada di Jalur Tiga Sungai Ulak. Tidak menunggu lama, Polisi langsung membekuk IA tanpa ada perlawanan. Selanjutnya, dari informasi yang dikembangkan, sekitar pukul 17.10 WIB, Polisi langsung mengerebek dua rekannya yakni PA dan EO. Saat itu keduanya sedang bersantai di rumah IA yang berada di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.

Dari tangan ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor jenis Jupiter Z, Yamaha Mio Soul dan Jupiter. Diduga kuat, motor ini merupakan hasil curian dan juga digunakan untuk melakukan aksinya. Selanjutnya, empat tersangka ini langsung digelandang ke Mapolres Merangin guna mempertanggunjawabkan perbuatannya.
   
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kanit Tipidter Polres Merangin IPDA Safrizal menyebutkan dari pengakuan sementara ternyata pelaku merupakan anggota Gank Curanmor remaja dan anak-anak. Dimana satu gank beranggotakan lima orang.   

“Pelaku ini sudah lama menjadi TO, mereka merupakan gank Curanmor remaja dan anak-anak serta melakukan aksi kejahatan lainnya. Mereka beraksi pada malam hari hingga subuh,” kata IPDA Safrizal Senin (2/6).
   
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike membenarkan jika Polisi berhasil menangkap empat pelaku Curanmor yang melibatkan remaja dan anak-anak. Tidak itu saja, menurut AKP Ike dari keterangan pelaku, mereka juga melakukan aksi mencuri dengan membongkar toko dan kedai.
   
“Pengakuan tersangka mereka melakukan di tiga TKP, yakni di Sungai Ulak, Kos-kosan di Pematang Kandis Bangko dan penggelapan di Warnet. Dan juga pernah melakukan pencurian di beberapa toko di Bangko,” singkat AKP Ike.
   
Berhasilnya jajaran Satreskrim Polres Merangin dalam menangkap pelaku Curanmor ini tentu menjadi jawaban keresahan masyarakat Merangin selama ini. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, guna menangkap beberapa pelaku lainnya.
   
“Keempat tersangka bersama empat unit motor hasi curian sudah diamankan. Selanjutnya, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Ike.

(cok/bjg)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: