>

PNS Muarojambi Kehilangan Rp 50 Juta

PNS Muarojambi Kehilangan Rp 50 Juta

Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil


SENGETI- Perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Komplek perkantoran Kabupaten Muarojambi, Kejadian Kali ini menimpa Alimin Jaya, Staf Bagian Keuangan Setda Muarojambi, kemarin sekitar pukul 11.30 Wib. Akibat kejadian itu, Alimin harus rela kehilangan uang Rp 50 juta yang tersimpan di dalam tas miliknya.

Informasi yang diterima di TKP, korban Alimin memarkirkan kendaraannya jenis Ertiga BH 1050 GK di halaman parkir kantor Bupati Muarojambi. Sebelumnya, Alimin berniat meyetor uang itu ke bank. \'Saya sudah membawa uang ke Bank. Namun karena nomor antri yang saya dapat masih jauh, saya kembali ke kantornya untuk istirahat. Lalu saya diberitahukan bahwa ada kaca mobil pecah di parkir. Setelah saya cek ternyata mobil saya,\' sebut Alimin.
       
Ketika melihat kondisi kaca mobilnya pecah Alimin kaget dan Merasa terhentak. \"Saya baru parkir sekitar seperempat jam lah, setelah itu ada yang memberitahu bahwa ada kaca mobil yang pecah, mendengar itu, saya langsung melihat mobil saya. Ternyata Tas di dalam mobil sudah tidak ada lagi. Tas itu berisi  uang Rp 50 juta, rekening dan dokumen keuangan,\" kata Alimin.

Menurut keterangan saksi mata, Boy, ketika dikonfirmasi di lokasi, mengatakan, mobil milik Alimin terparkir disebelah mobilnya \'Ketika saya keluar dari Kantor Bupati, dari kejauhan sudah nampak bahwa kaca mobil yang pecah. lalu saya langsung memberitahukan ke pegawai-pegawai di bagian keuangan, \' ungkap Boy.

Sementara itu, KBO Reskirim Polres Muarojambi, Ipda Reza Adi Eka Pramanto, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Saat ini, pencurian dengan modus pecah kaca masih ditangani pihak kepolisian. \'Kalau di lihat dari lokasi kejadian sepertinya pelakunya mengenal lokasi,\' tutur KBO

Ipda Reza menjelaskan, bahwa, di komplek perkantoran merupakan wilayah patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), namun jika sudah ada kejadian, barulah di tangani pihak kepolisian.\"Kita memang belum ada koordinasi, dan secepatnya kita akan koordinasi terkait pengamanan,\" kata Ipda Eka.

Pantauan di lapangan, kaca yang pecah di bagian pintu penumpang sebelah kiri bagian depan. Tidak ada tanda-tanda kaca di pukul dengan benda tumpul. Kaca terlihat retak seribu dan lepas dari pintu. Atas saran polisi, mobil milik Alimin dibawa ke Polsek Sekernan.

 

Sementara itu, pelaku pencurian dengan kekerasan, Ahmad Badri, pemuda pengangguran asal Desa Baru Kecamatan Air Hitam diamankan jajaran Polsek Air Hitam, Selasa (3/6) sekitar pukul 10.30 WIB kemarin.

Kapolsek Air Hitam IPTU Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap saat ia berada di kebun sawit PT Emal Desa Baru atas laporan Septi Kurnia Asriani, nomor LP/B-07/V/2013/jbi/res srl/AH pada (5/5) lalu.

Kronologis kejadian, sebut Kapolsek pada hari itu korban berangkat dari Desa Bukit Suban tujuan Pauh, mengendarai vega. Tak berlangsung lama tiba tiba di Desa Baru, pelaku memepet korban, dan menyetopnya.

\"Tidak saja nyetop pelaku mengambil kontak motor korban, dan mencekik lehernya. Setelah mencekik, pelaku mengambil tas korban yang berisi 3 telpon genggam, STNK motor, SIM C, KTP, ATM BRI dan uang Rp 800 ribu. Kemudian pelaku melarikan diri,\" katanya.

Menurutnya, pihak terus berkerja dan melakukan pengejaran sejak ada laporan dari korban. \"Kita terus intensifkan dan hari ini (kemarin,red) pelaku dapat kita amankan. Ya, setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung melarikan diri. Tapi dapat dilumpuhkan,\" ujarnya.

Menurutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku diamankan di Polsek Air Hitam.  \"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 (1) KUHP, dengan ancaman ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara,\" pungkasnya.

(feb/era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: