>

5.000 Kursi CPNS Disediakan

5.000 Kursi CPNS Disediakan

Bagi Pelamar Lintas Disiplin Ilmu

 JAKARTA -  Terlanjur kuliah di program studi (prodi) yang jarang ada kuota CPNS, tidak perlu cemas. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengalokasikan sebanyak 5.000 kursi untuk pelamar CPNS lintas disiplin ilmu.

 Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, total alokasi kursi CPNS baru tahun ini mencapai 100 ribu kursi. Total alokasi itu tersebar di instansi pusat maupun daerah. Nah dari total kuota itu, 5.000 kursi (5 persen) disiapkan untuk pelamar lintas disiplin ilmu.

 \"Ini sejarah,\" kata Herman kemarin. Dia mengatakan selama ini belum pernah ada kursi CPNS baru yang boleh diisi oleh pelamar yang lain disiplin ilmu. Pengisian kursi CPNS selama ini kaku dan hanya melihat disiplin ilmu yang tertera di ijazah pelamar.

 Herman mengatakan dibukanya kuota CPNS baru untuk pelamar dari berbagai disiplin ilmu ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi. Dia mengatakan upaya ini mengadopsi sistem seleksi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau badan usaha swasta.

 Setelah dipelajari, Herman mencontohkan pengisian posisi jabatan middle to high di bank-bank swasta banyak diisi oleh sarjana dari IPB. \"Di IPB tentu tidak ada jurusan kuliah perbankan,\" katanya. Tetapi dengan kualitas keilmuan yang tinggi, alumni yang lintas disiplin ilmu itu sukses didudukkan di posisi apa saja.

 \"Kita mencontoh itu,\" ucapnya. Sumber daya unggul seperti itu, sayang jika tidak direkrut untuk duduk membenahi birokrasi pemerintahan. Herman berharap seluruh sarjana dari berbagai disiplin ilmu, khususnya yang selama ini jarang ada formasi CPNS-nya, untuk bersiap-siap menyambut tes CPNS 2014 beberapa bulan lagi.

 Skemanya kuota 5.000 kursi untuk pelamar lintas disiplin ilmu itu akan disebar ke instansi pusat atau daerah. Mereka nantinya akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Jadi saat mereka mendaftar, belum bisa diketahui formasi pekerjaannya.

 Sementara itu Herman juga menerangkan perkembangan pengurusan NIP bagi tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus CPNS. Dia mengatakan saat ini baru sekitar 20 persen usulan pemberkasan NIP yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 Pemberkasan NIP ini seret karena instansi cukup hati-hati dalam melayangkan pemberkasan. Mereka harus memastikan tidak ada tenaga honorer bodong atau siluman yang lolos hingga pemberkasan. Konsekuensinya adalah pejabat pembina kepegawaian akan dikenai sanksi pidana. Sedangkan CPNS yang terbukti awalnya tenaga honorer bodong, akan didiskualifikasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Ambok Tuo menyatakan, Pemprov telah menyusun formasi untuk penerimaan CPNS Pemprov Jambi tahun 2014 ini. Akan tetapi, perubahan struktur organisasi membuat formasi yang telah disusun tersebut urung diusulkan ke pusat.

‘‘Kemungkinan besar belum mengajukan. Kemarin sebenarnya sudah kita buat, tetapi dengan adanya perubahan-perubahan ini, formasi itu kita mentahkan lagi karena di pusat itu Kemen PAN dan BKN itu sangat teliti, bahkan ketika kita tidak bisa memberikan penjelasan, tidak bisa memberikan alasan yang pas mereka tolak, daripada ditolak mentah-mentah kan lebih baik bersabar,’‘ sebut Ambok Tuo Rabu kemarin.

Perubahan organisasi ini terjadi seperti adanya penggabungan dua organisasi menjadi satu seperti dulu ada Biro Keuangan dan Biro Aset digabung menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, ada juga yang sebelumnya satu organisasi kemudian dipecah menjadi dua organisasi semisal Biro Ekonomi Pembangunan dan Sumber Daya Alam dipecah menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Perekonomian. Terakhir yakni Kantor Pengelola Data Elektronik yang bakal berubah menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika.

Meskipun dengan perubahan tersebut tidak mengubah tugas pokok fungsinya, akan tetapi menurut Ambok struktur di dalamnya juga mesti menyesuaikan. ‘‘Tugas pokoknya secara prinsip tidak berubah tapi strukturnya kan berubah dari eselon III ke eselon II, dari dua organisasi menjadi satu otomatis beban kerjanya berubah. Kalau beban kerjanya berubah tentu jabatan yang akan diisi juga berubah,’‘ sebut Ambok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: