>

94 Jamaah Umroh Merangin Masih Terlantar

 94 Jamaah Umroh Merangin Masih Terlantar

MERANGIN - Pasca dipulangkannya 17 jamaah umroh asal Merangin kemarin (4/6), saat ini masih tersisa 94 jamaah umroh lagi yang masih berada di Arab Saudi. Demi memulangkan 94 jamaah umrah asal Kabupaten Merangin tersebut, pihak keluarga jamaahpun menyiapkan dana Rp. 6 juta per jamaah.

Hal tersebut disetujui pihak keluarga jamaah saat mengadakan pertemuan dengan Pemkab Merangin yang diwakili Sekda Merangin, Sibawaihi kemarin (5/6).

Bahkan menurut sekda, untuk segala kepengurusan akan dilakukan langsung oleh perwakilan keluarga jamaah sendiri tanpa melibatkan pihak lain.

Hal tersebut menurut sekda merupakan upaya untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.

\"Untuk hal ini, pihak keluarga sendiri yang mengurusnya agar tidak terulang lagi hal yang sama\" ujar Sekda.
Selain itu juga, Sibawaihi juga meminta kepada pihak keluarga jamaah bersabar dan tidak usah khawatir. Karena atas lobi dari Bupati Merangin Al Haris dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, 94 jamaah umroh yang masih di Arab Saudi masih bisa tinggal di penginapan hingga 14 Juni 2014 walaupun visa telah habis Rabu (3/6) kemarin.
\"Walaupun visa sudah habis kemarin, namun atas lobi bupati, jamaah kita masih bisa tinggal di penginapan atau hotel disana hingga tanggal 14 Juni nanti,\" ujarnya.

Sekda juga mengatakan,  hingga tanggal 14 Juni. Terkait dengan pihak biro perjalanan milik Fauzi, Sekda menegaskan Pemkab Merangin belum mengambil sikap. Karena saat ini masih fokus untuk memulangkan para jamaah hingga selamat kembali ke Kabupaten Merangin.
\"Kita belum mengambil sikap untuk itu, karena kita masih fokus dalam usaha memulangkan para jamaah\" ujar Bawai.
Sedangkan untuk iuran Rp 6 juta per jamaah atau jumlahnya sekitar Rp 564 juta untuk memulangkan 94 jamaah. Sekda mengatakan akan melakukan mediasi dengan pihak keluarga H Fauzi untuk bisa memberikan jaminan atas uang tersebut.
\"Jadi uang tersebut merupakan pinjaman dari pihak biro perjalanan, dan nantinya akan diganti. Namun hal tersebut tentunya harus ada jaminan berupa aset atau yang lainya biro perjalanan dalam hal ini H Fauzi,\" ucap Sekda.
Terkait penipuan yang dilakukan oleh pihak Biro Perjalanan Putra Hidayah milik H Fauzi, sekda mengatakan bahwa itu semua merupakan ranah hukum.  \"Itukan penipuan, selanjutnya akan kita serahkan ke ranah hukum,\" pungkas Sekda.

(Bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: