12 PNS Terjaring Razia
JAMBI- Sebanyak 12 orang PNS dan honorer di lingkup Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi terjaring dalam razia yang digelar, kemarin. Razia digelar di dua lokasi, yakni Pasar Keluarga dan Jamtos.
\"Ada 12 yang terjaring, yaitu 8 orang pegawai kota. Lalu pegawai Provinsi 1 Dinas Pertanian, 1 Badan Penanaman Modal, 1 Dinas Kesehatan dan 1 dari Dinas Sosnakertrans. Totalnya 12 orang. Sebanyak 3 orang honorer dan 9 orang PNS statusnya,\" kata Iwan Surahman, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Jambi.
Dia menerangkan, mereka yang terjaring adalah wanita. Saat ditangkap, memang mereka tak mengenakan pakaian dinas. Pasalnya, PNS setiap hari Kamis mengenakan batik. \"Jadi kita tahu dia pakai plat merah pertama dan dari pakaian,\" tambahnya.
Dikatakannya, razia ini digelar dalam rangka penegakan pergub nomor 28 tahun 2013 tentang petunjuk tekhnis penegakan disiplin pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Jambi. \"Ini di dalam aturan pergub itu diterangkan soal jam kerja pegawai. Dia keluar tanpa izin di jam kerja tanpa izin atasan,\" terangnya.
Selainjutnya, PNS yang terjaring didata oleh pihaknya untuk kemudian dilaporkan ke SKPD bersangkutan dimana tempat PNS itu bekerja. \"Mereka didata dan disampaikan ke tingkat pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai aturan juga kan disampaikan kepada SKPD yang bersangkutan,\" ujarnya.
Dikatakannya, terkait sanksi kepada mereka, akan diberikan sesuai ketentuan PP 53 tentang disiplin pegawai. \"Namun skpd dan atasannya yang menindaklanjutinya. Razia ini bekerjasama dengan bkd, biro organisasi, inpektorat dan satpol pp kota,\" tandasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: