>

Tiga Mega Proyek Muarojambi Diselidiki

Tiga Mega Proyek Muarojambi Diselidiki

SENGETI- Kejaksan Tinggi Jambi (Kejati) terus melakukan pendalaman tiga kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muarojambi yang nilainya mencapai puluhan miliar, termasuk laporan kasus pembangunan jalan Sekumbung- Rukam yang menggunakan APBD Muarojambi sebesar Rp 27 milyar, dengan panjang jalan sekitar 15 km.

Pembangunan jalan ini diduga terjadi penyimpanagan sehingga dilaporkan ke Kejati Jambi. \'Laporan tetap ditindalanjut  aspisus, kami terus melakukan pengumpulan data dan keterangan saksi,\' tutur Wakajati JW Purba SH MH ketika ditemui wartawan di kejari sengeti kemarin dalam kegiatan Examination.

Wakajati memaparkan jika kasus tersebut sedang penyidikan akan naik ke penyelidikan jika mempunyai 2 alat bukti. \'Jika alat buktinya cukup maka bisa dilanjutkan,\' sebut Wakajati.         

Seperti diketahui, saat ini kejati jambi tengah memeriksa proses pembangunan Masjid Agung Al Abror, di Sengeti. Diduga pembelian tanah mesjid ini terjadi mark up pembelian tanahnya. Selain itu pembangunan pasar ternak di kecamatan mestong juga diduga bermasalah karena terajadi mark up pembelian tanah untuk lokasi pasar sebesar ratusan juta.

Selain itu diduga pembelian tanah pasar ternak ini tidak melalui tim sembilan Pemkab Muarojambi. Penyidik Kejati Jambi sendiri untuk kasus pembelian lahan pasar ternak ini sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk Wakil Bupati Muarojambi Kemas Muhammad Fuasd dan Kadis peternakan yang saat itu dijabat Mulyadi.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: