Alkes Rp 12 M Disidik Polres
JAMBI- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, urung mengusut kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Pukesmas Muarojambi tahun 2013, senilai Rp12 Milyar, karena kasus tersebut sudah terlebih dahulu diselidiki oleh Polisi Resor (Polres) Muarojambi.
”Memang ada kita tangani kasus korupsi pengadaan Alkes Pukesmas Muarojambi tahun 2013, tapi masih dalam lid,”ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Masyroby, kepada harian ini, Jumat (6/6) kemarin.
Masyroby juga menambahkan, karena kasus ini sudah selidiki oleh Polres Muarojambi, pihak Kejati Jambi tidak melanjutkan penyelidikannya.
“Kalau memang sudah diselidiki Polres Muarojambi, kita serahkan kepada Polres Muarojambi. Karena kesepakatam MOU sudah seperti itu,” terang Aspidsus Kejati Jambi, Masyroby.
Sebelumnya, pihak Kejati Jambi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan korupsi dalam pengadaan ini. Menanggapi hal itu, penyelidik langsung memanggil sejumlah orang terkait.
Dalam perjalanan, Menurut Masyroby, orang terpanggil itu menunjukkan bukti surat pemanggilan dan pemeriksaan dari pihak Polres Muarojambi.
Informasi yang diperoleh harian ini, diketahui, dalam kasus ini, pihak Polres Muarojambi sudah memeriksa fisik Alkes Kesehatan tersebut terlebih dahulu.
Untuk diketahui, dalam pengadaan tersebut menelan biaya sekitar Rp12 Milyar. Namun, diduga dalam pengadaannya ada unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: