>

Lebih 200 Saksi Diperiksa

Lebih 200 Saksi Diperiksa

JAMBI-Terkait kasus dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Jambi,  Sampai saat ini, penyidik Subdit III  Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, belum bisa menetapkan satu orang pun yang menjadi tersangka. Namun demikina proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan, setidaknya penyidik sudah memintai keterangan lebih dari 200 orang saksi.

 “Jumlah saksi yang kita periksa ratusan saksi ,“. Sebut kabid humas Polda Jambi, AKBP Almansyah,saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, kemarin, Selasa (17/6)

Namun pihaknya saat ini belum menetapkan satu pun tersangka“Semua masih berstatus sebagai sebagai saksi,“katanya.

Dimana pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi saksi dan ahli.
  “Setelah saksi selesai kita periksa baru akan kita gelar,“sebutnya.

 Dalam waktu dekat pihakanya juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli  saksi ahli dari Palembang dalam kasus dugaan KUR BRI .

  “   Namun Almansyah tidak mau menyebutkan secara rinci dari mana saksi ahli yang akan dimintai keterangan oleh Polda Jambi.

  “Yang jelas saksi ahli ,ada beberapa orang yang akan kita periksa ,”sebutnya.

  Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga dilakukan oknum karyawan BRI Cabang Jambi, sejak Selasa (4/3) lalu, diambil alih Subdit III Tipikor Polda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, mengatakan, dengan pengambil alihan kasus tersebut, tipikor mulai mengarap kasus ini.

(dez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: