Kasus Pejabat Pajak, Polisi Periksa Saksi
JAMBI -Terkait kabar ditetapkannya tujuh orang pejabat Pajak, dalam dugaan pemalsuan surat, penggelapan, perbuatan tidak menyenangkan dan kejahatan dalam jabatan, yang dilaporkan Joni, direktur PT .Niaga Guna Kencana (NGK), saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan dan terhadap mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Hal ini dikatakan Kabid Humas polda Jambi, Ajun Komisaris Besar polisi Almansyah, ia mengatakan proses pemeriksaan terus berjalan.
\"Kita masih mengumpulkan keterangan dari para saksi,\" sebut Almansyah, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/6).
Sampai saat ini, Kabid Humas masih mengatakan bahwa pihak penyidik belum menetapkan tersangka, meski beberapa media nasional telah merilis berita bahwa tujuh pejabat Pajak Kanwil Sumbar-Jambi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi.
\"Dalam kasus ini, kita akan meminta keterangan dari saksi ahli, untuk sementara, Direskrimum masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,\" ungkap Almansyah.
Diwartakan sebelumnya, Direktur PT .Niaga Guna Kencana, Joni beberapa waktu lalu melaporkan Kakanwil Ditjen Pajak Sumatera Barat – Jambi, Muhammad Ismiransyah M. Zain ke Polda Jambi. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat ,penggelapan ,perbuatan tidak menyenangkan dan kejahatan dalam jabatan.
(dez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: