>

Polisi Limpahkan Berkas Erwin CS

Polisi Limpahkan Berkas Erwin CS

JAMBI- Berkas kasus Curanmor, Erwin Saputra(35) Warga Mandiangin yang tinggal di RT.09 Beliung, Kecamatan Kotabaru saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kepolisian atau Tahap 1. Selanjutnya, berkas tersebut akan dilimpahkan kepihak Jaksa untuk diteliti sebelum nantinya dinyatakan lengkap dan siap naik ke meja hijau atau sidang.

Kapolsek Kota baru Kompol Hartono mengatakan, dalam waktu dekat berkas akan diserahkan ke pihak Jaksa.

“Saat ini berkas pelaku sudah rampung, dan selanjutnya berkas akan diserahkan ke Jaksa,” terangnya Minggu (22/6) kemarin.

Diwartakan sebelumnya, Erwin Saputra(35) Warga Mandiangin yang tinggal di RT.09 Beliung, Kecamatan Kotabaru diamankan pihak kepolisian dirumahnya setelah melakukan aksi Curanmor di salah satu Rumah jalan TP Sriwijaya RT 11 Kelurahan Rawasari Kecamatan Kotabaru, Kamis(12/6) sekira pukul 08.30 WIB.

Sedangkan Barang bukti yang diambil pelaku tersebut berupa satu unit motor merk Yamaha Mio Soul BH 3819 NJ. Milik Yesi Angela jalan TP Sriwijaya RT 11 Kelurahan Rawasari Kecamatan Kotabaru Jambi.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman diatas lima tahun kurungan.

(cok)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: