>

Formasi CPNS 2014 Diumumkan

Formasi CPNS 2014 Diumumkan

40 Ribu untuk Instansi Daerah

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mengumumkan formasi CPNS 2014 secara on line.  Cara ini sangat jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana formasi diserahkan ke masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) lewat rapat koordinasi. Setelah itu PPK-lah yang akan mengumumkan formasinya, apakah lewat media massa, website, atau sekadar ditempel di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

\"Ini demi efisiensi dan efektivitas saja, makanya formasi CPNS kita umumkan lewat website kita KemenPAN-RB,\" ungkap Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja kepada JPNN, Senin (23/6).

Dengan diumumkannya formasi CPNS di website KemenPAN-RB, otomatis seluruh masyarakat bisa melihat formasi yang disiapkan pemerintah. Data KemenPAN-RB menyebutkan, ada 31 kementerian, 40 lembaga, 28 provinsi, dan 383 kabupaten/kota yang akan mengadakan seleksi CPNS tahun ini.

\"Seluruh formasi di instansi pusat dan daerah akan kita umumkan lewat website. Ini agar lebih praktis juga,\" terangnya.

Meski pengumuman formasi akan didahului KemenPAN-RB, namun setiap instansi juga akan mengumumkannya. Menurut Setiawan, masing-masing instansi akan mendapatkan formasi CPNS yang diteken MenPAN-RB Azwar Abubakar.

\"Instansi pusat dan daerah akan mengumumkannya juga. Hanya saja biar serentak, pusat akan memulai duluan agar pelamar sudah menyiapkan diri,\" ujarnya.

Ditanya kapan pengumuman formasinya, mantan pejabat di Jawa Barat ini menyatakan, secepatnya. \"Rencananya sih, kalau bukan hari ini ya besok. Ini sudah siap semuanya kok,\" pungkasnya.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, total kursi yang disediakan sebanyak 100 ribu. Rinciannya, 65 ribu untuk kursi CPNS dan 35 ribu untuk kursi PPPK.

Dari 65 ribu kursi CPNS, dirinci 40 ribu untuk instansi-instansi di daerah dan 25 ribu untuk pusat. Sedangkan 35 ribu PPPK, porsi terbanyak juga untuk pemda yakni sebanyak 25 ribu. Sisanya, 10 ribu kursi PPPK, untuk instansi pusat.

Dengan demikian, kursi yang bisa diperebutkan di daerah mencapai 65 ribu kursi. Hanya saja, formasi jatah kursi masing-masing daerah belum ditetapkan. Hingga saat ini, jatah formasi masih dibahas di pusat.

Keterangan Setiawan ini memberikan kepastian soal rekrutmen PPPK. Pasalnya, sebelumnya para petinggi KemenPAN-RB mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang PPPK belum terbit sehingga rekrutmen PPPK belum bisa dilakukan tahun ini.

Dia yakin, RPP dimaksud akan segera disahkan menjadi PP dalam waktu dekat ini, sehingga seleksi PPPK tetap bisa dilakukan bersamaan dengan seleksi CPNS.

\"Formasi untuk PPPK nanti juga akan ditetapkan oleh pusat. Daerah-daerah dalam mengajukan formasi CPNS-nya, juga sekalian mengajukan usul formasi CPNS,\" terang Setiawan kepada wartawan di Jakarta, kemarin (23/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: