Naik Kelas, Harus Hafal Surat Pendek
JAMBI-Setiap sekolah memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri untuk mempertimbangkan siswanya naik kelas atau tidak. Selain kecakapan akademik, beberapa sekolah juga mempertimbangkan hal-hal lain seperti perilaku dan kecakapan hidup lainnya.
MI Islamiyah salah satunya. Selain mempertimbangkan nilai akademik, sebagai sekolah yang bernaung dibawah Kementerian Agama, pihaknya mensyaratkan siswanya hafal surat-surat pendek untuk syarat kenaikan kelas.
“Jadi kalau siswa kelas 1 wajib hafal minimal 5 surat pendek untuk bisa naik kelas 2. Begitu juga dengan siswa kelas 2 yang wajib hafal 10 surat pendek untuk naik kelas 3. Setiap naik kelas, maka jumlah surat pendek yang dihafal juga bertambah,” jelas Rismalena, Kepala MI Islamiyah kemarin.
Syarat hafal 5 surat pendek tersebut, dinilai Rismalena sama sekali tidak memberatkan siswa. “Sama sekali tidak memberatkan siswa karena hafalannya juga bertahap. Dicicil selama 1 tahun ajaran. Dan mereka yang sudah naik kelas, tidak boleh pula lupa hafalan surat-surat pendek yang sudah dihafal dikelas sebelumnya,” akunya.
Apalagi, siswa boleh memilih surat pendek mana yang akan dihafalkan terlebih dahulu. Selama inipun, diakui Rismalena tidak ada siswa yang tidak naik kelas gara-gara tidak hafal surat-surat pendek.
Rismalena berharap, dengan adanya kebijakan menghafal surat pendek tersebut, anak didiknya dapat hafal berbagai surat pendek yang bisa dijadikan bacaan ketika menunaikan ibadah salat. Sehingga yang dibaca saat salat, bukan hanya surat pendek yang sama.
“Selain itu kita juga memiliki program praktek salat yang pelaksanaannya berganti-ganti. Untuk hari senin praktek salat Dhuha, selasa praktek salat Subuh, begitu sampai hari sabtu praktek salat Isya,” jelasnya.
Sedangkan untuk ekskul, pihaknya mengaku menyediakan ekskul drumband dan pramuka. “Drumband rutin latihan setiap sabtu sedangkan Pramuka kurang begitu aktif karena ketiadaan pelatih. Untuk mengundang pelatih dari luar, kita memiliki kendala dana yang minim,” tandasnya.
(lia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: