Razia 116 Mobil Ditilang
JAMBI- Selama empat kali berturut-turut melakukan razia plat luar kota, Samsat Provinsi Jambi berkoordinasi Dirlantas Patroli Jalan (PJR) Polda Jambi dan Jasa Raharja Provinsi Jambi berhasil mengamankan 116 mobil.
Kepala Samsat Kota Jambi M. Rum saat dikonfirmasi mengatakan, dari 116 mobil, 3 mobil pajaknya telah mati atau jatuh tempo sementara yang 113 menggunakan plat luar.
\"Mobil tersebut menggunakan plat yang berasal dari berbagai wilayah di luar Provinsi Jambi,\" ujarnya Kamis (26/6) kemarin.
Lebih lanjut, M Rum mengungkapkan, semua kendaraan yang terjaring razia diberi surat tilang oleh petugas, dan wajib untuk ikut sidang.
” Ya semua yang kena tilang harus ikut tilang lagi,” terangnya.
M Rum juga menambahkan, bukan hanya mobil menggunakan plat luar yang di razia, mobil dinas yang tidak lengkap surat-surat turut di razia. \"Pengendara motor juga dirazia yang tidak menggunakan helm maupun tidak mempunyai SIM maupun STNK,\" pungkasnya.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: