Berpeluang Ada Tersangka Baru
JAMBI- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terus melakukan pengembangan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bersumber dari rekening air TNI-Polri di Jambi 2012-2013. Bahkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Syaifudin Kasim, mengaku kemungkinannya cukup besar untuk penambahan tersangka tersebut.
“Tapi belum keluar sprindiknya, belum ya. Cuma kemungkinan akan keluar sprindik baru,\" ujar Syaifudin Kasim, kepada sejumlah wartawan Kamis (26/6) siang.
Saat ditanya sejumlah wartawan kapan Sprindik baru itu akan dikeluarkan, Kajati Jambi Syaifudin Kasim belum mengungkap secara jelas kepastiannya. Dia meminta kepada wartawan untuk menunggu, karena saat ini suasana tengah ramai dengan Pilpres 2014. “Tunggulah dulu, tunggu kabarlah,” elaknya.
Dalam kasus ini, Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi telah menetapkan satu tersangka, yakni Arena Afiati.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: