Pastikan Tak Berhenti Pada Walikota Palembang

JAKARTA - Penyidik KPK saat ini masih terus mendalami bukti keterlibatan orang-oran yang terlibat atau membantu penyuapan dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga antirasuah itu memastikan kasus penyuapan sengketa pilkada tak hanya berhenti pada Walikota Palembang.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan kasus suap sengketa pilkada hingga kini masih terus didalami. Mereka yang dijadikan tersangka bisa saja nantinya akan berkembang. \"Saat ini memang baru RH (Romi Herton, Walikota Palembang). Tapi bukan berarti kasus ini berhenti disini,\" ujar Johan.
Menurut Johan, jika nantinya ditemukan dua alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Baik pada mereka yang terlibat atau membantu penyuapan dalam sengketa pilkada Palembang ataupun daerah lain.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengungkapkan KPK juga masih menanti putusan hakim atas perkara Akil Mochtar. \"Kita juga menunggu bagaimana nanti isi putusan hakim atas perkara AM (Akil Mochtar),\" ungkapnya.
Jika majelis hakim menyatakan Akil terbukti bersalah menerima hadiah atau janji dalam semua sengketa pilkada di MK sesuai tuntutan, maka KPK pun akan mengembangkan ke arah para penyuap. Dalam tuntutan Akil disebut menerima hadiah atau janji untuk 11 sengketa pilkada di MK. Salah satu sengketa pilkada itu ialah Pilgub Jawa Timur.
(gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: