>

Sepdinal Segera Sampaikan Pledoi

Sepdinal Segera Sampaikan Pledoi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Kwarda

JAMBI- Sidang lanjutan Bendahara Kwarda Pramuka Jambi periode 2009-2011, Sepdinal dengan agenda penyampaian Nota Pembelaan (Pledoi) diagendakan akan digelar Rabu (2/7) besok.


Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan tersebut sempat ditunda, dikarena berkas nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa belum rampung. \"Pleidoinya belum bisa dibacakan,\"ujar Sarbaini, kuasa hukum terdakwa Sepdinal, beberapa waktu lalu.

Menurut Sarbaini, belum rampungnya berkas itu karena masih menunggu nota pembelaan dari kuasa hukum Sepdinal lainnya, yaitu Fahrin, yang saat ini tengah berada di luar kota.

Dikatakannya, sidang sempat dibuka oleh Majelis Hakim, Paluko Hutagalung di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (25/6) pekan lalu. Namun, Sarbaini memastikan, penyampaian Pledoy tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (2/7) pekan depan. \"Mau tidak mau harus dibacakan tanggal dua itu,\"katanya.

Dikatakan Sarbaini, bahwa Pleidoi dijadikan dalam satu berkas, yakni pledoy pengacara dan pledoy terdakwa. \"Apa pemikiran dia, kita masukkan ke dalam pleidoi yang kita buat,\"tukasnya.

Perkara ini terkait dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil kebun sawit antara Kwarda Pramuka Jambi dan PT Inti Indosawit Subur (IIS). Perjanjiannya adalah 30 persen untuk Kwarda Pramuka dan selebihnya 70 persen untuk PT IIS.

(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: