Eksodus dari Luar Kota
23 Orang Anak Punk Diamankan di Berbagai Tempat
JAMBI-Sebanyak 21 anak punk dan 2 pengemis diamankan oleh Satua Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi dalam razia yang digelar kemarin (02/07).
23 orang yang diamankan itu terjaring di beberapa lokasi yakni Kawasan Pasar Jambi, Taman Remaja, Terminal Rawasari, di kolong Jambatan Sungai Asam dan GOR Kota Baru.
Kepala Sat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, mengatakan, razia tersebut memang dilakukan sebagai agenda rutin dalam bulan puasa, agar Kota Jambi aman dari anak punk, gepeng dan pengemis.
“Total yang diamankan 23 orang, 20 orang laki-laki, 3 orang Perempuan. Itu terdiri dari 21 Anak Punk, dan 2 Pengemis. Yang 2 pengemis itu ibu dan anaknya,” kata Irwansyah kemarin (02/07).
Anak punk dan pengemis yang ditemukan menyebar di beberapa lokasi kebanyakan adalah wajah baru atau datang dari luar Provinsi Jambi, hanya beberapa orang yang berasal dari Kota Jambi.
“Mereka ini ada yang datang dari Palembang, Lampung, Jawa, dan Aceh. Dari Jambi beberapa orang,” ungkapnya.
Dari 23 orang yang ditertibkan itu, ditemukan ada yang membawa sebilah senjata tajam, sedang dalam kondisi mabuk, dan juga memakai I”d card pengurus parkir dari kantor pengelola parkir.
“Dia ini kita temukan di kawasan pasar, dia makai id card kantor parkir. Kita tidak tau apakah memang dari kantor parkir, nanti akan kita panggil kepala kantor parkir kita tanya nanti,” sebutnya.
Ditanyakan apa tindakan terhadap anak punk dan pengemis yang diamankan itu, Irwansyah, menjelaskan, akan diserahkan ke Disosnaker untuk dilakukan pembinaan.
“Kalau yang dari luar akan dikirim kembali ke daerah masing-masing,” jelasnya.
Fauzi, salah seorang anak punk yang dimankan memagang I”d card parkir, dan sebilah senjata tajam, saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya adalah petugas parkir di kawasan pasar Kota Jambi.
“Saya bawa pisau, untuk jaga diri aja pak. Angkot dak mau minggir, kalau ditunjuk pake pisau baru dia mau,” kata Fauzi singkat.
Irwansyah menjelaskan, Sat Pol PP Kota Jambi akan terus menlakukan penertiban atau razia anak punk, gepeng, pengemis dan razia lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: