Anas Makin Terpojok
Dalam persidangan tersebut juga terungkap fakta bahwa semasa ditahan, Nazaruddin masih sering memimpin rapat. Menurut Clara itu bisa dilakukan karena Nazar sudah \"mengkondisikannya\" terlebih dahulu. \"(Rapat) dari siang sampai malam. Banyak bahas kasus. Mantau kasus Kejaksaan, tanya kondisinya bagaimana. Selain Kejaksaan tidak ada lagi,\" ungkapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, ruangan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob cukup besar. Ada 15 kursi di ruangan itu. Dalam rapat di Mako Brimob Nazar juga sempat membahas soal dirinya diminta melarikan diri ke luar negeri oleh Anas. \"Pernah beliau (Nazaruddin) cerita. Beliau marah katanya Pak Anas yang suruh Nazar pergi, ke Singapura,\" imbuh Clara.
Rapat juga berlanjut saat Nazaruddin dipindah ke Rutan Cipinang. Ruang yang digunakan Nazaruddin untuk rapat beber Clara adalah ruang pejabat Rutan Cipinang. \"Di\"ruangan kepala rutan atau staf rutan,\" katanya.
Tak hanya itu saja, rapat juga pernah dilakukan ketika Nazaruddin ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Rapat digelar hari Sabtu.
Keterangan itu tentu mendapat komentar dari KPK. Lembaga antirasuah itu menyayangkan kejadian itu jika pengakuan anak buah M. Nazaruddin, Clara Mauren benar adanya.
\"Kami tentu prihatin jika itu memang benar terjadi. Apalagi selama ini digembor-gemborkan Lapas Sukamiskin sangat ketat pengawasannya,\" ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo. Dia mengaku akan mengkoordinasikan hal ini pada pimpinan KPK.
Johan mengatakan KPK tidak punya otoritas terhadap pengawasan di dalam Lapas, meskipun Sukamiskin merupakan penjara khusus korupsi. \"Otoritasnya itu kan ada di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), jadi bukan kami yang bisa menindak petugas di sana,\" ucap Johan.
KPK masih akan mengkoordasikan diinternalnya terkait rapat-rapat yang dilakukan oleh Nazar. Koordinasi tersebut untuk memastikan apakah hal itu akan berdampak pada perkara yang tengah ditangani KPK dan terkait dengan Nazaruddin.
Sementara itu, persidangan kemarin harus ditunda. Sebab, dari lima hakim yang bertugas, tiga di antaranya harus bersidang di perkara lain. Awalnya ada enam saksi yang akan didengar keterangannya. Namun, baru Clara saja yang diperdengarkan
Lima saksi lain, yakni adalah sales manager Hotel Sultan Diana Hutagalung, Anggota DPR RI Saan Mustopa, sound manager Hotel Sultan Wawan Hernawan, mantan Sestama DPR RI Managam Manurung, dan mantan Kepala BPN Joyo Winoto direncanakan Senin pekan depan. \"MOhon maaf karena kami memang kekurangan hakim,\" kata ketua majelis hakim Haswandi.
(nji/gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: