Cekcok Masalah Proyek, Budi Dikeroyok
Korban Mengalami Luka Parah Di Bagian Kepala
JAMBI- Nasib naas menimpa Budi Sanjaya (37) warga jalan Muhaimin Hasan lorog Bambu Kuning RT 33 kel Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Ia menjadi korban pengeroyokan Rekannya sendiri yang diketahui bernama Nirvan Zulkarnaen dan beberapa orang lagi tidak dikenal korban, akibat dari pengeroyokan itu korban mengalami rasa sakit yang hebat dibagian kepala, dan hasil visum menunjukan ada keretakan tulang dikepala, tulang rusuk kanan dan tulang iga bengkak dan mengharuskan korban menjalani perawatan intensif di RS Siloam, atas kejadian ini, Istri korban melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, dengan Nomor Laporan LP/B/630/VII/2014/SPK II dengan terlapor bernama Nirvan Zulkarnaen.
Korban sendiri, ketika ditemui Jambi Ekspres sudah dengan kondisi sadar, setelah sebelumnya korban menjalani operasi di bagian kepala.Korban mengatakan akar permasalahan yang berujung petaka ini, ialah dari masalah pembagian fee proyek, dimana korban menggunakan CV dari terlapor.
“Jadi pada Kamis (3/7) lalu, saya ditelpon Nirvan, dan mengajak saya ketemuan di rumahnya yang berlamat di lorong Gardu, Jelutung, pertemuan itu untuk membicarakan masalah pembagian uang proyek, dimana saya memakai CV Ada Mulya dan CV Hamparan Perak, keduanya milik Nirvan itu,” sebut Korban, Senin (7/7).
Lanjutnya, tanpa merasa curiga, ia mendatangi rumah terlapor, dan kemudian setelah mengobrol terlapor langsung mencabut pisau dan langsung mengancam hendak membunuhnya, otomatis korban mencoba untuk menghindar dan menyelamatkan diri, namun naas korban telah dikepung oleh 5 orang yang tak dikenal oleh korban.
“Saya merasa kejadian itu sudah direncanakan oleh dia, seperti rasanya saya dijebak , sampai di rumah itu setelah berbicara masalah proyek itu, Nirvan langsung mengeluarkan pisau sambil mengancam dengan menyebut kata ‘basah kau’ dan di dalam rumah sudah ditunggu 5 preman , anak buah dari Nirvan dengan menggunakan kayu dan besi memukuli saya, termasuk Nirvan nya,” terang Korban.
Sampai saat ini terlapor maupun keluarganya sama sekali tidak menunjukan etikat baik , atau menjenguk korban di rumah sakit, rasa kekecawaan korban semakin mendalam mengetahui terlapor dilepaskan oleh polisi, begitu juga dengan lima orang yang sama sekali tidak tersentuh oleh polisi.
“Saya mau pihak kepolisian menindak lanjuti kasus ini, dan juga cepat menemukan lima orang yang ikut mengeroyok saya itu,” sebutnya.
Sementara itu, wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi, saat dikonfirmasi tentang kasus ini, mengatakan memang benar pihaknya yang menangani, dan pada saat istri korban membuat laporan, pada malam harinya terlapor sudah ditangkap, untuk diperiksa, namun terpaksa di bebaskan dengan alasan dari keterangan saksi-saksi lainnya tidak ada yang mengarah ke terlapor, juga pihaknya belum bisa mengambil keterangan dari korban karena korban masih dalam keadaan terluka parah.
“Kita sudah melakukan penahanan terlapor selama 1 x 24 Jam, namun terpaksa kita bebaskan, karena saksi-saksi belum ada yang mengarah ke terlapor itu, juga Kemarin anggota sudah ke siloam untuk mengambil keterangan dari korban tapi saat itu korban masih susah berkomunikasi karena dalam keadaan luka berat ,“ sebut Deni.
Lanjut Deni, yang mempersulit kasus ini, warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga enggan untuk memberikan keterangan, walaupun begitu, pihaknya masih terus menyelidiki dan mengembangkan, juga mengumpulkan beberapa barang bukti di TKP.
“Kasus ini tentu terus kita tindak lanjuti, dan kemarin juga sudah kita kumpulkan barang bukti baik itu besi, batu dan kayu yang ada di TKP, juga kita masih dalam tahap pemeriksaan saksi, untuk saksi yang saat ini kita panggil, keluarga dari terlapor,” pungkas Deni.
(dez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: