>

Kejati Sidik Proyek Dispora Rp. 7,4 M

Kejati Sidik Proyek Dispora Rp. 7,4 M

Nasrullah Hamka Kemarin Diperiksa

JAMBI – Ketua DPW Partai  Bulan Bintang (PBB) Nasrulah Hamka yang juga caleg DPRD Provinsi Jambi terpilih dari dapil Tanjabar-Tanjabtim diperiksa penyidik Kejati Jambi, Selasa (19/20) kemarin.

Pemeriksaan tersebut diduga terkait proyek pembangunan lintasan sintetik atletik yang dibangun di Stadion KONI Jambi. Nasrullah Hamka sendiri diduga merupakan rekanan dalam proyek tersebut.

Pantauan Jambi Ekspres, Nasrullah Hamka datang ke Kejati sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan baju putih. Saat ditemui Jambi Ekspres, ia mengatakan, hanya akan memberikan klarifikasi saja kepada penyidik. “Klarifikasi saja,”ungkapnya singkat.

 

Informasi yang berkembang, selain Nasrullah Hamka, penyidik juga memanggil Kadispora Pemprov Jambi, Satria Budi untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Satria Budi belum bisa dikonfirmasi. Nomor ponselnya tidak aktiv saat coba dihubungi oleh Jambi Ekspres.

Kepala Kejati Jambi Syaifuddin Kasim membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan proyek tersebut. “Ia, tapi masih dalam tahap penyelidikan,”ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, hasil pekerjaan pembangunan lintasan sintetik atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi, hingga saat ini belum juga diserahkan oleh pihak rekanan dan komite melalui pemerintah kepada KONI Jambi.

Belum juga diserahkannya lintasan atletik itu ke KONI Jambi karena administrasinya belum diselesaikan pihak Komite dan rekanan.

(wne) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: