Polresta Ciduk Tiga Karyawan Salon
JAMBI- Satuan Resnarkoba Polresta Jambi, kembali berhasil menangkap tiga orang yang sedang asyik pesta sabu di Salon Thalia, Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur. Mereka diantaranya dua perempuan dan satu laki-laki.
Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati mengatakan, ketiga tersangka diamankan Minggu (31/8) yang lalu.
”Ketiga tersangka yaitu Erna (45) Warga Jalan Taruna Negara, Rt 13, Kelurahan Tanjung Pinang, Jambi Timur, Nurasia (26) warga Jalan Gatot Subroto Rt 15, Kelurahan Tungkal Ilir, Tanjab Barat dan Agus Suprapto (28) Warga Jalan Letkol Efendi Rt 26, Kelurahan Legok, Telanaipura,” terangnya kepada Wartawan.
AKP Sri Kurniawati juga mengatakan, selain sabu, pihaknya juga mengamankan pil ectasy dari saku celana Agus Suprapto serta satu buah pirek kaca yang masih berisikan sisa sabu.
“Kalau barang bukti nya berikut 1 buah perek kaca yang masih berisikan sisa pakai sabu, 1 buah doty karet, 3 buah korek api gas, seperengkat alat hisap sabu (Bong) yang terbuat dari botol lasegar 2 buah Hp Nokia dan Samsung disantaranya disita dari Emi dan Nurasia ½ butir Pil Warna Kuning yang diduga Narkotika jenis Pils Ecstasy,” tandasnya kepada Wartawan.
\"Untuk saat ini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan intensif, Dari pengakuan tersangka Agus, dirinya membeli barang haram tersebut dari teman bernama Retop alias Kibo warga Pulau Pandan yang saat ini masih dalam pengejaran\" pungkas Sri.
(cok/dez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: