OJK : Masalah Axa Mandiri Tuntas
JAMBI-Permasalahan nasabah asuransi Axa Mandiri Cabang Jambi, Erwansyah dengan pihak perusahaan ditanggapi serius oleh Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi.
Bangun, Humas OJK Provinsi Jambi mengatakan, komplain yang diajukan oleh nasabah telah difasilitasi oleh OJK dan diselesaikan secara baik oleh pihak perusahaan.
“Masalah ini sudah tuntas. Uang yang diminta nasabah telah dikembalikan,” katanya saat berkunjung ke Graha Pena Jambi Ekspres kemarin.
Bangun menjelaskan, permasalahan ini berawal, saat petugas Axa Mandiri memasarkan produknya melalui jalur alternatif telemarketing, awal Februari 2014 lalu. Pemasaran produk melalui jalur telemarketing pada umumnya tidak menggunakan mekanisme persetujuan tertulis, namun menggunakan mekanisme persetujuan lisan antara nasabah dengan Telesales Officer.
Apabila nasabah yang dihubungi telah setuju untuk membeli polis asuransi AXA Mandiri dan kemudian premi pertama berhasil didebet. “Premi pertama didebet pada bulan Februari sebesar Rp 500 ribu perbulan. Kemudian bulan Mei nasabah menghubungi pihak Axa Mandiri menyatakan berhenti jadi nasabah.” beber Bangun.
Namun, pada bulan Juni rekening nasabah tetap dipotong, padahal nasabah telah memberitahu agar jangan dipotong. Kecewa nasabah komplain dan meminta uangnya dikembalikan.
Selanjutnya lanjut Bangun nasabah mengadu ke OJK. Saran OJK agar nasabah mengajukan secara tertulis sesuai dengan Standar Operating Prosedur (SPO) yang berlaku di OJK.
Setelah itu, nasabah datang lagi ke OJK untuk menanyakan perkembangan pengaduan yang disampaikan. “ Akhirnya nasabah bersedia membuat surat laporan kemudian tindaklanjuti dengan memanggil Axa Mandiri dan Bank Mandiri . Sorenya pihak perusahaan datang ke OJK menjelaskan permasalahan komplain tersebut,” ungkap Bangun.
Lantas kenapa terjadi demontrasi ke OJK? Bangun mengaku tidak mengetahui hal itu. “Tapi yang jelas semua komplain yang disampaikan oleh nasabah telah selesai. “sebutnya.
Sementara itu, kemarin puluhan orang yang mengatasnamakan nasabah melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Jambi dan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi. Aksi yang dimulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.
Kedatangan mereka meminta kepada DPRD agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penanganan penjualan produk-produk perbankan, seperti asuransi Axa Mandiri, pemberian atau pelunasan kredit bagi pensiunan PNS oleh Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Pasalnya, kedua bank tersebut merupakan cabang bank yang ada di Provinsi Jambi
Koordinator lapangan, Jamhuri dalam orasinya agarpansus yang dibentuk nanti seharusnya dapat membuktikan serta merekomendasikan kepada pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk meninjau kembali keberadaan, fungsi, kegunaan serta mamfaat Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
“Kita menuntut OJK untuk berperan aktif terhadapa bankir-bankir nakal,” pinta Jamhuri.
(zir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: