>

Sekwan Enggan Beri Deadline

Sekwan Enggan Beri Deadline

Terkait Penarikan Mobnas Mantan Dewan

JAMBI- Terkait adanya sejumlah mobil dinas (Mobnas) yang saat ini masih dikuasai mantan anggota DPRD Kota Jambi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Jambi, Rosmansyah, enggan memberikan deadline untuk penarikan kendaraan.

Dia menyebutkan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada pemegang kendaraan dinas tersebut. “Kami coba persuasif, karena kami yakin barang itu akan kembali,” ujarnya.

Disebutkannya, pihaknya sudah menyurati pemegang kendaraan untuk mengembalikan kendaraan. Ketika ditanyakan sampai kapan menunggu pengembalian? Dia menyebut, apabila dalam waktu seminggu tidak juga dikembalikan, pihaknya akan melayangkan surat kembali. “Kalau sudah disurati terlalu lama, mungkin seminggu lagi kami surati kembali,” tukasnya.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, ada kendaraan yang tidak dikembalikan dengan alasan karena hilang, bagaimana seandainya itu kembali terjadi? Dia menyebutkan dirinya tak ingin berandai-andai. “Saya tak mau berandai-andai yang jelas saat ini kami konsentrasi pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya,” tukasnya.

Terkait dengan kendaraan yang akan digunakan pimpinan dewan dan juga ketua dalam alat kelengkapan dewan nantinya, dia menyebutkan, ketika semua alat kelengkapan dewan sudah terbentuk semua kendaraan sudah ada.

Sedangkan mengenai lelang kendaraan dinas yang diajukan ditahun 2013 lalu, dia menyebutkan pihaknya hanya menunggu dari panitia lelang apakah diproses atau tidak. Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Deki Subandia menyebutkan, semua kendaraan dinas yang berada di mantan pejabat yang sudah tak berhak harus dikembalikan.

Menurutnya, Kepala SKPD selaku penanggungjawab aset di SKPD-nya harus berupaya menarik semua kendaraan yang masih berada pada mereka yang sudah tak berhak lagi. “Ya harus ditarik, nunggu apalagi kan sudah tak berhak,” ucap Deki menanggapi persoalan kendaraan dinas di mantan dewan.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: