Polda Tangani 39 Kasus
JAMBI- Terhitung mulai Januari sampai Agustus 2014, Polda Jambi dan jajarannya telah menangani 39 kasus tindak pidana korupsi dan juga mengamankan 43 orang tersangkanya.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonformasi awak media, Rabu (3/9), mengatakan jumlah tersebut yang saat ini sedang ditangani Polda Jambi sudah melebihi target penanganan kasus korupsi selama 2014.
\" Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menargetkan 15 kasus Pidana Korupsi selama 2014 ini. Namun kenyataan yang ada kita sudah menangani 39 kasus tindak pidana korupsi,\" sebut Almansyah.
Sedangkan untuk proses penanganan kasus-kasus korupsi tersebut Almansyah memaparkan bahwa 11 kasus sudah P21, 9 kasus sudah dilimpahkan tahap 2, serta 14 kasus masih dalam penyidikan.
\" Juga satu kasus lainya masih dalam penyelidikan dan satu kasus sudah di SP3 kan ,\" jelas Almansyah.
Sementara mengenai jumlah kerugian Negara yang digeroroti para koruptor ini, Almansyah mengatakan total kerugian negara mencapai Rp 15, 5 Milyar Rupiah.
\"Dari total jumlah kerugian negara tersebut, yang baru dikembalikan ke negara sebanyak 2, 2 Milyar,\" tukas Almansyah tanpa membeberkan kasus apa saja yang saat ini sedang ditangani.
Namun, beberapa pemberitaan yang sering diekspos, kasus korupsi yang diselidiki Polda Jambi diantara kasus dugaan korupsi Pemetaan Pendidikan di Diknas Provinsi Jambi, dugaan korupsi pengadaan Laptop di Diknas Provinsi Jambi, dugaan korupsi DAK Tebo, dan beberapa kasus lainnya.
(dez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: