>

Soal UKT, Bem Unja Gugat Mendikbud

Soal UKT, Bem Unja Gugat Mendikbud

JAMBI- Banyaknya mahasiswa mengeluhkan dan merasa keberatan atas mahalnya uang kuliah yang dikemas dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jambi (Unja) menggugat kebijakan Mendikbud terkait UKT tersebut.

BEM Unja mengirim surat gugatan terhadap Mendikbud melalui Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi ke Mahkamah Agung. BEM Unja meminta MA untuk mereview peraturan dari Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) tentang UKT mahasiswa Unja.
Rico Vino, Menteri Sosial dan Politik (Sospol) BEM Unja mengatakan, saat ini proses gugatan sedang berjalan.

\"Kata pihak PN, surat gugatan kami belum lengkap, masih ada yang kurang. Jadi saat ini kami disuruh melengkapi dulu, kemudian baru bisa dikirim ke MA,\"jelas Rico.

Terpisah, Panitera Muda Perdata Kahfi A Lutfi membenarkan adanya kedatangan mahasiswa BEM Unja yang ingin menggugat Mendikbud terkait UKT. Namun, surat gugatan tersebut belum bisa diterima pihak PN. Pasalnya, berkas surat gugatan dari mahasiswa belum lengkap.

\"Iya, tadi ada dari mahasiswa Unja yang datang, mereka mau memberikan surat gugatan tentang UKT ke MA. Tapi belum bisa kami terima, pasalnya berkas tersebut belum lengkap,\"akunya.

Ditambahkannya,  bahwa ia memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melengkapi berkas tersebut. Kemudian apabila berkas tersebut sudah lengkap, baru bisa dikirim ke MA.

\"Kami suruh mahasiswa agar melengkapi berkas tersebut baru kembali ke PN,\"pungkasnya.

(cok/mg2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: