Bapak Misroni Segera Diperiksa
JAMBI- Saat ini bapak Misroni belum dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Jambi. Polresta Jambi masih menunggu laporan dari pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi terkait bapak Misroni. Lapas belum memberikan laporan ke Polresta Jambi agar selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap bapak Misroni.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Deni Mulyadi mengatakan hingga kini kepala Lapas belum melaporkan terkait pemeriksaan bapak Misroni ke Polresta Jambi. Dikatakan Deni, saat ini masih fokus menunggu laporan dari lapas.
\"Saat ini belum ada laporan yang masuk di Polresta terkait pemeriksaan bapak Misroni,\" kata Deni kepada wartawan.
Dipaparkannya, Misroni dalam kasusnya kabur dari lapas dikenakan Pasal 406 tentang pengrusakan. Pasalnya saat melarikan diri ia sempat merusak pagar kawat tembok lapas.
\"Misroni dikenakan Pasal 406 tentang pengrusakan,\" ujarnya.
Ditambahkannya saat ini tim penyidik Polresta Jambi sedang melakukan pemeriksaan terhadap Misroni di lapas. Sementa untuk bapaknya ataupus saksi belum dijadwalkan.
\"Hari ini penyidik Polresta sedang lakukan pemeriksaan Misroni di lapas,\" pungkasnya
Kepala Lapas Jambi Hendra Eka Putra mengatakan bahwa Misroni telah di periksa oleh Polresta Jambi bertempat di lapas.
\"Misroni sudah diperiksa tadi oleh Polresta jambi di lapas,\" kata Hendra saat dihubungi via ponselnya.
Ditambahkannya, selanjutnya kasus Misroni ia serahkan ke pihak Polresta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Misroni alias Roni (35), narapidana (napi) yang kabur dua bulan yang lalu berhasil di tangkap Polres Belitung, Kamis 28 Agustus yang lalu. Pengakuannya kabur dengan alasan stres dengan hukuman yang menjeratnya selama tujuh tahun penjara.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: