>

Remaja Pencuri Pisang Dibebaskan

Remaja Pencuri Pisang Dibebaskan

JAMBI- Setelah dilakukan negosiasi antara pelaku dengan korban, akhirnya dua pencuri pisang di RT 23 Kelurahan Sungai Putri, Kamis (4/9) dibebaskan dari kurungan penjara Polsek Telanaipura.


Dibebaskannya kedua orang yang sempat dikeroyok masa karena korban atas nama Raden Hamid yang juga sebagai wakil RT 23 memaafkan tingkah laku kedua pelaku pencurian setandan pisangnya.

Menurutnya, kedua orang pelaku Ag (15) dan Rd (14) itu masih dibawah umur. Dan keduanya masih butuh didikan. Katanya, dalam kasus ini sebenarnya dirinya juga tidak ingin melaporkan kasus pencurian pisang ini kepihak berwajib. Namun karena pelaku sudah dihajar masa dan pihak kepolisian sudah meringkusnya, maka kedua pelaku harus dimintai keterangan. Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polsekta Telanaipura Ipda Lamhot Hutapea SE.

\"Iya kedua tersangka yang sempat kita amankan itu sudah bebas. Korban dan tersangka sudah berdamai,\" kata Lamhot, Minggu (7/9).

Dalam kasus seperti itu terang Lamhot, kedua belah pihak memang bisa dilakukan perdamaian. Apalagi pelaku itu merupakan anak dibawah umur. Namun bila korban tidak ingin berdamai, maka pelaku bisa dijerat dengan hukuman kurungan penjara.

\"Semuanya tergantung kedua belah pihak. Kepolisian hanya menengahi saja,\" katanya.

Dalam perdamaian itu, kedua belah pihak harus membuat surat perjanjian. Terlebih kepada kedua tersangka. Kata Lamhot, kedua orangtua tersangka berjanji akan mendidik anaknya yang menciru itu, dan jika mengulanginya lagi, maka akan menerima hukuman sesuai dengan undang-undang berlaku.

\"Mereka saja yang berdamai dan buat surat perjanjian. Kita hanya menyaksikan saja. Dan kita juga tidak membuat surat perjanjian, sebab korbannya gak mau melapor. Kasihan katanya,\" ungkap Lamhot sembari menyebut bahwa pada hari kejadian kedua tersangka langsung dibebaskan.


\"Kemarin itu kita hanya mengamankan dari amukan masa aja,\" lanjutnya.

Seperti yang diketahui, dua pencuri pisang di RT 23 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Telanaipura diamuk masa.

(cok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: