>

Kredit Macet ,Bank Syariah Perlu Restrukturisasi

Kredit Macet ,Bank Syariah Perlu Restrukturisasi

JAKARTA - Tren perlambatan perekonomian di dalam negeri memicu kekhawatiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya terkait kinerja industri perbankan syariah. Pengawas dan pengatur lembaga keuangan di tanah air tersebut mencatat performa bank syariah terus tertekan. Hal ini terlihat dari kondisi pembiayaan bermasalah bank syariah yang terus menerus meningkat. \"

                Merujuk konsolidasi data Statistik Perbankan Syariah, jumlah pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) mencapai 3,49 persen sepanjang kuartal kedua 2014. Posisi tersebut meningkat dibandingkan dengan kuartal pertama yang rata-rata mencapai 3,25 persen. NPF pada kuartal kedua juga meningkat 61 basis poin dari posisi akhir periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) sebesar 2,64 persen.

                Secara nilai, pembiayaan bermasalah perbankan syariah sebanyak Rp 6,55 triliun, dari keseluruhan pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp 187,88 triliun hingga Juni 2014. Posisi nilai NPF tersebut naik cukup signifikan sebesar 45,06 persen dari Rp 4,52 triliun (yoy).

                Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Edy Setiadi mengakui, NPF perbankan syariah yang cenderung naik tersebut dikarenakan kinerja nasabah yang kurang baik. Secara sektoral, perdagangan, restoran, dan hotel menyumbang NPF terbesar mencapai Rp 848 miliar. Kemudian sebanyak Rp 435 miliar merupakan NPF yang dikontribusikan oleh sektor konstruksi. \"(NPF tinggi) khususnya nasabah-nasabah yang terkena dampak perlambatan dan pertumbuhan sektor ekonomi,\" ungkapnya kepada Jawa Pos, kemarin (8/9).

                Di samping itu, kondisi NPF diperparah dengan kecenderungan perbankan syariah yang menurunkan tingkat pertumbuhannya sendiri. Sebab, berdasarkan imbauan bank sentral, laju pembiayaan industri perbankan memang tengah ditekan hingga level 15-17 persen. Sehingga, perbankan secara tidak langsung merevisi target-target ekspansinya sepanjang \"tahun ini. \"Sehingga secara persentase, NPF menjadi meningkat,\" tuturnya.

                Kendati demikian, Edy mengaku pihaknya tidak tinggal diam. OJK terus memantau performa NPF perbankan syariah, dan meminta bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS) untuk membentuk cadangan agar net NPF setiap individu bank berada di bawah 5 persen. Dengan upaya tersebut, Edy memperkirakan NPF bisa turun mendekati angka 3 persen pada akhir tahun ini. \"Beberapa bank syariah terus melakukan penagihan secara intensif. Dan bila dimungkinkan dapat dilakukan restrukturisasi (kredit),\" terangnya.

               

Sementara itu, laba BUS dan UUS juga tercatat menurun 46,04 persen dibandingkan dengan posisi Rp 1,92 triliun per Juni 2013, menjadi Rp 1,03 triliun per Juni 2014. Penurunan laba ini bersumber dari penurunan total pendapatan sebesar 8,63 persen menjadi Rp 10,58 triliun per Juni 2014, dibandingkan dengan posisi Rp 11,58 triliun di tahun lalu. Pada periode yang sama, laba BUS pun menurun 30,92 persen menjadi Rp 1,94 triliun, dibandingkan dengan posisi Rp 2,54 triliun per Juni 2013.

(gal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: