Instansi Polisi Banyak Aduan
Ombudsman Minta Perbaikan
JAKARTA - Kinerja Kepolisian Indonesia dirasa masih jauh dari harapan. Hal itu dibuktikan dari banyaknya laporan terkait pelayanan buruk Korps Baju Coklat itu ke Ombudsman Republik Indonesia. Sampai bulan September tahun ini, sudah ada 390 pengaduan terkait pelayanan kepolisian.
Kepastian itu dikatakan oleh ketua Ombudsman RI Danang Girindrawarna kemarin (9/9) . Menurut dia, masih banyak laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan polri yang masuk ke institusi yang dia pmpin. Dalam satu tahun pihaknya menerima sekitar 5.500 laporan pengaduan. \"15 persenya terkait laporan terkait polisi,\" jelasnya usai menghadiri acara nota kesepakatan antara Ombudsman dan Polri.
Danang menjelaskan, banyaknya keluhan itu tidak hanya terjadi di level pusat saja. Justru yang paling banyak di daerah-daerah. Karena tidak ada pengawasan di lapangan. Sehingga tidak sedikit oknum polisi berani bermain-main dengan melanggar aturan yang ditetapkan.
Dia mencontohkan pelayanan pembuatan surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi seperti SIM, BPKB dan STNK. Menurut Danang, pembuatan sejumlah surat itu bisa dimainkan. Caranya dengan menarik uang pada warga yang mengurus surat tersebut. Selain itu, tidak sedikit juga yang mengadu masalah penyidikan yang dilakukan Polri.
Dari data pelaporan di Ombudsman, pada tahun 2009 terdapat 1.237 aduan. 286 laporan terkait kinerja kepolisian. Tahun 2010 jumlahnya mencapai 1.137 laporan, yang terkait polisi 241. Pada tahun 2011 total laporan 1.867 kasus, ada 324 kasus terkait polisi. Sedangkan tahun 2012 jumlah aduan mencapai 2.209, sebanyak 382 terkait kinerja Polri. Dan yang tertinggi terjadi di tahun 2013 yakni mencapai 5.137 laporan dan 667 laporan kasus polisi.
Melihat banyaknya laporan itu, Danang meminta Polri untuk segera memperbaiki kinerjanya. Mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah. Menurut dia dibutuhkan agar institusi penegak hukum itu kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. \"Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,\" ucapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Sutarman\" mengaku berterimakasih atas laporan tersebut. Dengan banyaknya aduan itu bisa menjadikan institusi Polri untuk terus berbenah. \"Kami terus melakukan perbaikan diri sehingga tercipta good governance dan clean governance di tubuh Polri,\" ujarnya.
Dia mengaku wajar bila banyak aduan masyarakat terkait pelayanan Polri. Sebab kerja polisi bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayanan SIM, STNK dan juga penyidikan tersangka. \"Mungkin pada saat pengurusan surat-surat atau penyidikan ada yang merasa tidak pas terus lapor,\" tuturnya.
Dia mencontohkan di penyidikan. Orang nomor satu di jajaran Polisi Indonesia itu mengatakan bahwa penyidikan tidak bisa dilakukan dengan cepat. Lantaran, hasil pemeriksaan harus lengkap dan detil. Ditambah lagi dengan jumlah laporan yang mencapai 50 ribu per tahunnya.
Sutarman mengatakan, di tahun 2012 jumlah laporan yang ditangani mencapai 54 juta. Sedangkan di tahun 2013 naik menjadi 57 juta. \"Kami harus hati-hati dalam memutuskan laporan. Tidak bisa asal cepat. harus diteliti dengan detil,\" jelasnya.
Pihaknya sudah merespon ketidakpuasan terkait pemeriksaan itu. Yakni dengan membuka gelar perkara. Dalam gelar perkara itu pakar hukum dan masyarakat bisa mengkritisi keputusan yang kami buat.
(aph)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: