>

Modal Kurang Rp 1 T,Bank Harus Konsolidasi

Modal Kurang Rp 1 T,Bank Harus Konsolidasi

Persiapan Pasar Bebas ASEAN

JAKARTA-Wacana untuk mengonsolidasikan bank-bank di tanah air semakin mengerucut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mendorong perbankan dengan modal inti kurang dari Rp 1 triliun untuk menempuh langkah penggabungan. Upaya ini sangat berguna untuk memperbesar permodalan bank agar mampu bersaing dengan bank asing pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2020.

      \"Bank yang modalnya belum ada Rp 1 triliun mending merger (penggabungan) lah. Karena ini nanti untuk menghadapi persaingan MEA,\" ungkap Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Gandjar Mustika di sela acara IDC Financial Insights Financial Services Summit 2014, kemarin (9/9).

      OJK pernah menawarkan skema konsolidasi perbankan non institusional atau kelembagaan, yakni konsolidasi strategis. Konsolidasi ini dianggap dapat dilaksanakan cepat tanpa harus mengambil alih kepemilikan bank satu sama lain. Selain itu, bank-bank juga dimungkinkan untuk menggarap pasar secara efektif dan efisien, sehingga tidak ada tumpang tindih bisnis antar bank. Beberapa hal yang bisa dilakukan bersama antara lain belanja IT hingga pengembangan SDM.

      Di satu sisi, menurut Gandjar, pihaknya akan membuka pintu lebar-lebar untuk bank besar masuk ke pasar ASEAN. Dalam waktu dekat, bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 dengan modal inti di atas Rp 30 triliun akan disaring untuk menjadi qualified ASEAN bank (QAB). \"Yang masuk ke pasar ASEAN harus yang sudah ready to go. Dalam beberapa hari ini kami akan ada pertemuan intensif dengan bank-bank mana saja yang mau masuk ke sana (ASEAN),\"  tuturnya.

      Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menerangkan, seharusnya pihaknya tidak perlu lagi menyuruh perbankan untuk melakukan konsolidasi. Sebaliknya, konsolidasi sudah merupakan kebutuhan. Apalagi, saat ini sudah banyak wacana bahwa bank-bank di negara tetangga seperti Malaysia mulai konsoliasi. \"Kalau tidak, kita akan tercecer. Tapi kita yang paling paham dan siap terhadap kemampuan kita,\" jelasnya.

      Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetyantono mengatakan, kalau perlu otoritas keuangan mendesak perbankan untuk konsolidasi. Sebab, upaya baik untuk peningkatan permodalan ini banyak diabaikan oleh bank. Padahal, isu ini sudah lama sehak dikeluarkan roadmap arsitektur perbankan Indonesia (API).

      \"Idealnya di Indonesia 70 bank. Sekarang masih 119 bank. Lebih baik banknya sedikit tapi ekspansif, daripada jumlah bank banyak tapi tak efektif,\" jelasnya. Bahkan, menurutnya, ada baiknya jika bank perkreditan rakyat (BPR) yang kini jumlahnya lebih dari 1.500 unit di daerah, bisa terkonsolidasi menjadi bank beraset besar.

(gal/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: