>

Tersangkut Korupsi, Tiga Pejabat Pensiun

Tersangkut Korupsi, Tiga Pejabat Pensiun

Syahrasadin, Idham Khalid, Haris AB

JAMBI – Tiga mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) Jambi yang tersangkut kasus korupsi resmi pensiun dari PNS Provinsi Jambi. Mereka adalah  mantan Kadis Pendidikan, Idham Kholid, mantan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin dan mantan Kadisnakertrans Provinsi Jambi, Haris AB.

            Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambok Tuo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, membenarkan hal tersebut.

“Mereka mengajukan pensiun dini, surat persetujuan pensiunnya sudah keluar,” tandasnya.

Selain nama ini, sejumlah PNS lain juga ada yang mengajukan pensiun dini. Hanya saja, ia tak ingat pasti nama-nama PNS Pemprov itu. “Yang jelas pegawai-pegawai di lingkup Pemprov Jambi,” ucapnya.

            Lalu, berapa banyak PNS yang akan memasuki masa pensiun? Soal ini, Ambok Tuo mengatakan, harusnya cukup banyak PNS yang memasuki masa pensiun di tahun ini. Hanya saja, karena adanya pemberlakuan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka ada penambahan usia pensiun selama dua tahun.

            “Akibatnya, hampir dipastikan selama dua tahun ini tak ada yang memasuki masa pensiun. Kecuali yang mengajukan pensiun dini,” ujarnya.

            Dikatakan dia, sejumlah PNS yang akan memasuki masa pensiun baru akan terjadi di 2015 mendatang. Namun soal jumlahnya ia tak ingat secara pasti. “Tapi cukup banyak yang pensiun, yakni mereka yang mendapat tambahan 2 tahun perpanjangan masa pensiun itu,” pungkasnya.

(fth)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: