Curi Laptop, Kusnadi Diringkus
JAMBI- Kusnadi (36) Warga Danau Sipin Rt 12 Kecamatan Telanaipura Jambi, Kamis (11/9) kemarin, diamankan oleh aparat Kepolisian, karena melakukan pencurian di rumah Samsuditi yang juga warga Danau Sipin Rt 22 Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura Jambi.
“Saya melakukan pencurian lewat jendela pada malam hari sekitar pukul 03.00 Wib. Saya melakukan ini karena kebutuhan keluarga,” terangn Kusnadi.
Menurut dia, barang hasil pencurian dijual dengan harga murah. Hp dijual RP 100 ribu, sedangkan Laptop sudah ada yang memesan dengan harga Rp 400 ribu.
Lamhot Hutapea Kanit Rskrim Polsek Telanaipura Jambi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, kalau pelaku merupakan salah satu Residivis. Karena, pelaku merupakan pemain lama dan sempat ditahan juga di Kabupaten Batanghari.
“Pelaku merupakan pemain lama kerena sempat ditahan juga di Kabupaten Batanghari selama tujuh tahun dengan kasus yang sama,”sebutnya.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: