>

Penentuan Pimpinan Fraksi Alot

Penentuan Pimpinan Fraksi Alot

JAMBI-Pengumuman fraksi di DPRD Provinsi Jambi dilaksanakan dalam paripurna internal dewan kemarin. Hanya saja, pengumuman ini diwarnai sejumlah interupsi dari kalangan dewan. Bahkan terdapat sejumlah perubahan ketua fraksi dari rencana semula.

     Sumber koran ini di DPRD Provinsi Jambi menyebutkan, interupsi tersebut terjadi karena ada perbedaan pendapat dalam penyusunan struktur dan tarik ulur ketua fraksi dewan. “Ada yang menyusun struktur fraksi dengan mencantumkan bendahara, padahal disusunan yang lama tidak ada. Sehingga banyak terjadi intrupsi,” kata sumber ini.

     Namun demikian, fraksi di DPRD Provinsi Jambi tetap terbentuk kemarin. Hanya saja terjadi perubahan sejumlah nama dalam penyusunan itu. Untuk fraksi PAN yang semula diusulkan Bambang Bayu Suseno sebagai ketua, namun ditetapkan Supriyono.

Kemudian, untuk fraksi PPP yang semula diusulkan Hasan Ibrahim sebagai ketua digeser ke Syopian. Lalu untuk fraksi Restorasi Nurani,  gabungan Hanura dan Nasdem ditetapkan Cekman sebagai ketua fraksi. Sedangkan Fraksi Bintang Keadilan gabungan PBB dan PKS ditetapkan Rudi Wijaya sebagai ketua fraksi.

     Kemudian, untuk fraksi lain tak ada pergeseran. Untuk Fraksi Demokrat dipimpin Nasri Umar, Golkar dipimpin Supardi Nurzain, PDIP dipimpin Chumaidi Zaidi, Gerindra dipimpin Muhamadiyah, dan PKB dipimpin Sofyan Ali.

     Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap mengatakan, dengan demikian telah terbentuk 9 fraksi di DPRD Provinsi Jambi.  “Sudah terbentuk fraksinya. Paripurna internal ini hanya untuk mengumumkan saja, sementara penyusunannya tergantung partai masing-masing,” ucapnya.

     Soal adanya tarik ulur di internal dewan soal pengumuman fraksi ini, Zoerman membantahnya. “Tidak ada. Sebab kita hanya mengumumkan saja, kan penyusunan itu partai masing-masing,” tambahnya.

     Lantas apa langkah selanjutnya, Zoerman mengatakan, setelah dibentuknya fraksi ini maka dewan langsung melakukan melakukan rapat pimpinan. Rapat ini membahas pemebentukan membentuk Pansus untuk menyusun Tata Tertib (Tatib) dan kode etik dewan. “Paling-paling ada perubahan sedikit Tatib yang lama dengan Tatib baru nantinya. Perubahan itu nanti menyesuaikan,” sebutnya.

     Selanjutnya, jelas Zoerman, nantinya setelah Tatib dan kode etik  disusun, maka dewan akan melakukan penetapan unsur pimpinan defenitif. “Tugas ketua dan wakil ketua sementara itu hingga penyusunan unsur pimpinan defenitif. Target kita tanggal 23 Oktober nanti ditetapkan,” ucapnya.

     Setelah unsur pimpinan terbentuk, kata Zoerman, selanjutnya baru dibentuk alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari Komisi, Badan Musyarawarah, Badan Anggran dan lainnya.

(fth)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: