>

Mau Disidang, Syahrasaddin Sakit

Mau Disidang, Syahrasaddin Sakit

Kasus Kwarda dan Perkempinas

JAMBI- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasadin terdakwa kasus dugaan korupsi dana rutin Kwarda Gerakan Pramuka Jambi tahun 2011-2013 dan dana hibah APBD Pemprov Jambi untuk logistik Perkempinas tahun 2012 kembali harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Perawatan mantan Ketua Kwarda Pramuka Jambi ini, setelah sakit yang dideritanya kembali kambuh dan harus mendapatkan penanganan serius. Akibatnya, sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU harus tertunda.

Sarbaini, kuasa hukum, Syahrasaddin mengatakan, kliennya dirawatnya setelah mendapat rujukan dari dokter lapas untuk dibawa kerumah sakit.  “Ia menderita sakit nyeri diulu hati, sakit jantung, sakit kepala, dan mual,” ujar Sarbaini, Selasa (16/9).

Atas dasar ini, Majelis Hakim yang diketuai oleh Supraja lantas menunda persidangan, setelah sebelumnya meminta agar memperlihatkan surat keterangan medis yang menjadi acuan dirawatnya terdakwa. Selanjutnya sidang kasus tersebut ditunda hingga Selasa (23/9) pekan depan.

Sarbaini, usai persidangan saat dikonfirmasi mengatakan sejak proses penyidikan kasus ini, setidaknya Syahrasadin terhitung 5 kali keluar masuk rumah sakit. Berkenaan dengan hal tersebut dirinya kembali mengajukan pengalihan penahanan kliennya.

\"Pengajuan pengalihan penahanan itukan hak terdakwa, tadi sudah saya tanyakan namun dipenuhi atau tidak itukan kewenangan hakim, harapannya itu dipenuhi,\" sebut Sarbaini.

(ded/mg2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: