>

SPJ Perkempinas 5000 Peserta

SPJ Perkempinas 5000 Peserta

JAMBI – Sidang kasus dana Pekempinas dengan terdakwa Haris AB kembali digelar. Dalam sidang Selasa (16/9) kemarin, keterangan saksi memberatkan terdakwa.

Saksi Suci Lestari yang merupakan Ketua tim pemeriksaan barang pada kegiatan perkempinas pada tahun 2012, mengatakan, pernah dihubunggi seseorang yang bernama Tunggul Silitonga yang mengaku anak buah Harris AB. Tunggul meminta Suci menanda tangani berkas.

Suci mengaku, saat itu ia sempat komplain melihat isi berkas yang dibawa rekanan Tunggul Silitonga. Dimana di dalam berkas tersebut, tertera jumlah peserta sebanyak 5000 peserta.

“Saya komplain dengan isi berkas, sepengetahuan saya jumlah peserta real hanya berjumlah sekitar 1500 orang peserta,” kata Suci Lestari.

Sayangnya, saat dikonfrontir dalam sidang, Tunggul membantah hal tersebut. Melihat kondisi ini, Majelis Hakim Paluko Hutagalung menjadi berang.

Paluko mengatakan, bahwa sesuai ketentuan di dalam salah satu pasal pada KUHAP, jika kesaksian Tunggul dianggap palsu, maka majelis hakim berhak menyatakan bahwa persoalan serius dan bisa saja saksi Tunggul juga dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Pada sidang kemarin, ada 4 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: