Jaksa Agung Lantik Kajati Jambi

Jaksa Agung Lantik Kajati Jambi

JAKARTA -  Tonggak sejumlah kepemimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali berganti. Kemarin (17/9) Jaksa Agung Basrief Arief melantik sejumlah pejabat eselon I dan eselon II. Mutasi itu bertujuan untuk mengisi jabatan yang selama belum terisi.

       Pelantikan pejabat tinggi itu diadakan di Ruang Sasana Baharudin Lopa Kejagung tepatnya pukul 08.00. Acara itu langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Basrief Arief. Sebelum menempati posisi baru, mereka harus menjalani sumpah jabatan terlebih dulu.

       Usai memimpin prosesi sumpah jabatan, Basrief mangatakan bahwa pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. Selain itu sebagai proses penyegaran dan pengembangan personil di tubuh organisasi. \"Sehingga personil kejaksaan mampu meingkatkan prestasi kerja yang optimal,\" tuturnya.

       Menurut Basrief dalam masa transisi pemerintahan ini mutasi sangat dibutuhkan oleh kejaksaan. Pasalnya dengan pergantian jabatan itu dia berharap Korps Adhyaksa mampu memulihkan kepercayaan publik pada kejaksaan. Khususnya pada pencegahan kasus korupsi. \"Kejaksaan akan tetap akan menegakkan hukum dan berperang melawan korupsi,\" jelasnya.

       Lebih lanjut, Basrief menjelaskan dengan terisinya jabatan yang kosong itu, kejaksaan di beberapa daerah sekarang bisa kembali bekerja secara maksimal. Menurut dia meskipun pergantian itu masuk di detik-detik akhir pemerintahan, Basrief mengatakan bahwa itu merupakan bukti kesungguhan lembaga hukum itu tetap bekerja.

       Dari data yang dihimpun, ada delapan orang pejabat eselon I yang dilantik. Diantaranya Elvis Johny sebagai Kajati Jatim, Sugiyono menjadi Kajati Sumbar, Suhaimi kajati Sumsel dan Johanis Tanak menjadi Kajati Sulawesi Tengah.

       Selain itu Bambang Sugeng Rukmono dilantik sebagai Kajati Jambi, Hartadi menjabat sebagai Kajati Jateng, John Walingson Purba Kajati NTT, serta Nurwinah sebagai Kajati Sulawesi Tenggara. Sementara itu untuk eselon II yang dilantik sebanyak 27 orang.

       Sementara itu, kejagung meminta calon pengganti Jaksa Agung berasal dari internal kejaksaan. Pasalnya Jaksa karir dipandang lebih paham daripada calon dari kalangan profesional atau lembaga hukum yang lain.

       Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana menjelaskan bahwa Jaksa Agung Basrief Arief sudah meminta kepada pemerintahan transisi agar penggantinya berasal dari internal Kejagung. \"Itu sudah disampaikan di beberapa forum pertemuan. Harapannya bisa diakomodir,\" ujarnya.

       Menurut Tony, ada beberapa kelebihan jika Jaksa Agung berasal dari jaksa karir. Yakni, orang nomor satu di kejaksaan itu akan lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja. Tony mengibaratkan dengan rumah. \"Calon dari internal pasti sudah tahu mana ruang tamu, kamar tidur dan dapur. Sehingga akan lebih kinerja kejagung akan lebih cepat,\" ucapnya.

       Hal itu berbeda jika calon Jaksa Agung dari luar intitusi kejaksaan. Menurut Tony, calon tersebut butuh waktu untuk adaptasi dan belajar mendalami permasalahan di Kejagung. Sehingga dikhawatirkan tidak bisa langsung tune in.

       Namun, Tony mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke pemerintah transisi saat ini. Dia mengaku tidak akan campur tangan menentukan sosok Adhyaksa satu untuk lima tahun ke depan. Tak hanya itu, Tony menyatakan pihaknya siap bekerja baik dengan calon dari luar maupun dari internal kejaksaan sendiri. Ketika ditanya siapa calon jaksa agung dari internal, Tony enggan menyebutkan. \"Masih kami inventarisir dulu,\" ucapnya.

(aph)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: