>

Buhari, Masih Tersangka Tunggal

Buhari, Masih Tersangka Tunggal

JAMBI - Mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Talang Banjar, Buhari, Jumat (12/9) lalu ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Sebelumnya, Buhari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 4 miliar. 


Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, AKP Wirmanto, mengatakan saat ini masih dilakukan pengembangan kasusnya. Untuk tersangka, Wirmanto mengatakan sejauh ini masih satu orang.

\"Tersangka masih satu orang (Buhari, red), dan saat ini masih ditahan,\" kata Wirmanto saat dikonfirmasi, Rabu (17/9).

Ditanyakan mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Wirmanto mengatakan bisa saja nantinya ada tersangka baru yang ditetapkan. Namun sebelumnya, Wirmanto mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

\"Mau gelar perkara dulu, apakah memang nantinya akan ada tersangka baru atau tidak, baru  bisa diketahui setelah gelar perkara,\" tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Buhari diduga melakukan korupsi yang merugikan negara lebih kurang Rp 4 miliar. Ia diduga menggelapkan data nasabah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

Terkait kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 150 orang saksi yang merupakan nasabah BRI. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui sekitar 30 orang saksi merupakan nasabah fiktif.

(cok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: