DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri
JAMBI- DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kemendagri terkait pembentukan tata tertib (Tatib) di DPRD Provinsi Jambi. Ketua Pansus Tata Tertib DPRD, Bambang Bayu Suseno (BBS), kemarin, mengatakan, selain konsultasi masalah tatib DPRD, pansus juga berkonsultasi terkai RUU Pilkada.
‘’Dua-duanya, tatib dan RUU Pilkada,’’ kata Ketua DPD PAN Muarojambi ini.
Namun demikian, kata BBS, konsultasi itu tidak akan memakan waktu lama. ‘’Sabtu ini kita sudah di Jambi, ada paripurna di DPRD,’’ jelasnya.
Sebelumnya, Untuk peserta pansus tatib sendiri dari masing-masing fraksi telah terbentuk beberapa hari lalu. Masing-masing fraksi wajib untuk mengirimkan nama anggota calon pansus tatib ini sendiri selaku utusannya. Sedangkan untuk fraksi utuh harus mengirimkan urusannya berjumlah 2 orang sedangkan fraksi gabungan harus mengutus sebanyak 1 orang.
Kode Etik dan Tatib harus diganti dan tidak dibolehkan menggunakan Kode Etik dan Tatib dari periode sebelumnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: