Dibayar Rp 50 Juta Untuk Membunuh
Pelaku Berhasil Diamankan
SAROLANGUN - Pihak kepolisian dari Polsek Pelawan Singkut berhasil meringkus seorang pembunuh bayaran yang akan beraksi di Sarolangun. Pembunuh bayaran tersebut seorang laki-laki bernama Muhtar (32) warga RT 01 Desa Sungai Buluh Kecamatan Bulian Kabupaten Batang Hari.
Muhtar mengaku dibayar Rp 50 juta oleh sesorang bernama Sutriswanto (43) warga Kabupaten Tanjabtim untuk membunuh Husup (39) warga Kelurahan Sei Benteng Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, pada Senin (15/9) sekira pukul 22.00 Wib. Pelaku awalnya bertandang kerumah Husup, padahal antara Husuf dan pelaku tidak pernah saling kenal.
Saat bertamu itu, Husup sudah mulai curiga karena pelaku menanyakan hal-hal yang mencurigakan, seperti tembusan arah jalan yang berada di daerah Kelurahan Sungai Benteng. Pelaku juga sekali-kali memegang pinggangnya, seperti ada benda yang terselip.
Saat bertemu pertamakali, keadaan gelap, karena listrik PLN sedang mati. Tetapi pelaku masih menunda rencanya pembunuhan karena masih banyak warga yang berada di luar rumah.
Tak lama kemudian pelaku lantas pamit. Namun, ia lantas menelpon Husup dan minta tolong datang ke daerah Desa Tanjung Raden dengan alasan motor yang digunakan oleh pelaku rusak.
Karena sudah curiga, Husup saat itu langsung menghubungi warga dan menolak
ajakan pelaku serta memilih diam dirumah. Tak lama kemudian, karena Husup menolak datang, pelaku tiba-tiba muncul ke rumah Husup. Namun, disitu, pelaku sudah disambut oleh warga lalu diamankan.
\"Ya ada kejadian perencanaan pembunuhan,\"kata Lurah Singkut Majid dihubungi kemarin sore.
Dikatakan Lurah, saat calon korbannya menolak datang ketempat yang diminta pelaku, pelaku lantas datang kerumah korban. Sayangnya, kedatangan pelaku itu sudah disambut oleh warga yang kemudian menghubungi pihak polsek
Singkut.
Saat digeledah pada pelaku ditemukan sebilah parang bergerigi dan juga ditangan pelaku juga ditemukan foto calon korban dan juga nomor hand phone calon korban. Padahal, mereka tak pernah saling kenal dan diantara korban dan pelaku yang saling kenal hanya pelaku Sutriswanto.
\"Antara pelaku Muhtar dan korban tidak saling kenal. Saya sempat menanyakan kepada pelaku berapa dibayarkan, pelaku menjawab dirinya diberi Rp 1.2 juta untung uang jalan dan Rp 50 juta jika nantinya
berhasil,\"tambah Majid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: