Dishub tak Miliki Teknisi Traffic Light
JAMBI - Traffic Light di Provinsi Jambi sering rusak. Yang lebih parah lagi kurangnya perawatan atau perbaikan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi. Amsyarnedi, Kepala bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengatakan, sering rusak Traffic Light itu dikarenakan menggunakan tenaga surya.
“Karena menggunakan tenaga surya memang kadang-kadang error,” katanya. Untuk perbaikan, diakuinya, perlu waktu hitungan hari untuk memperbaikinya, hal tersebut dikarenakan Dishub tidak memiliki teknisi untuk memperbaikinya, dan mesti mengundang dari Jakarta.
“Kalau error mesti nunggu dari Jakarta,” kata Amsyarnedi. Diakuinya, Dishub Provinsi melakukan perawatan berkala terhadap traffic light yang menjadi tugas dan wewenang mereka. “Perawtan tentu kita lakukan oleh teknisi dari Jakarta,” sebutnya.
Keadaan lampu merah yang sering rusak di Kota Jambi seringkali mengakibatkan kemacetan dan lalulintas yang ruwet, bahkan karena lampu merah yang tidak berfungsi tak jarang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.
Menurut Amsyarnedi, kewenangan pengelolaan lampu merah di Kota Jambi dibagi menjadi tiga, traffic light di jalan yang statusnya jalan kota menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Jambi, jalan Provinsi kewenangan Dishub Provinsi, sementara jalan negara itu kewenangan dari pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Lanjutnya, ada 6 titik yang menjadi tugas Dishub Provinsi, yakni, Simpang Aur Duri, Simpang Sijenjang, Simpang Paal Merah Lama, di Jambi Timur tepatnya di dekat SD Attaufiq, di Simpang Karya dan di Kota Baru. Pembagian status pengelolaan menurut Amsyarnedi berdasarkan status jalan dimana traffic light tersebut berada.
“Kewenangan provinsi 6 titik itu, sedangkan lainnya itu kewenangan Kota Jambi dan nasional,” akunya.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: