>

TBS Dibeli di Bawah Standar

TBS Dibeli di Bawah Standar

JAMBI – Perusahaan perkebunan masih banyak  yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) dibawah standar. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Budidaya mengatakan, banyak alasan perusahaan membeli TBS dibawah standar. Seperti, kualitas buah.

            “Perusahaan pasti menghitung untung rugi,” katanya. Dirinya berharap kepada perusahaan untuk membeli TBS sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan. Selain itu, harga crude palm oil (CPO) periode 19 Sampai 25 September 2014 naik dari Rp 6.952,79/kg menjdi Rp7.177,50/kg atau terjadi kenaikan sebesar Rp224,71/kg.

 Sedangkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit juga naik Rp1.499,62/kg menjadi Rp1.502,72/kg. Budidaya mengatkan harga TBS periode ini naik seiring dengan meningkatnya permitaan pasar dunia.

“Harga diikuti perusahaan besar mitra, pekebun, dan instansi terkait,” ujarnya. Menurutnya naik atau turunnya harga TBS ditingkat petani tergantung harga CPO dunia. Untuk harga TBS berdasarkan umurnya saat ini adalah, umur 3 tahun Rp 1.220,01/kg, umur 4 tahun Rp 1.290,26/kg, umur 5 tahun Rp 1.350,59/kg, umur 6 thun Rp 1.407,75/kg, umur 7 tahun Rp. 1.443,42/kg, umur 8 tahun Rp 1.473,01/kg, umur 9 tahun Rp 1.502,72/kg dan umur 10 tahun Rp 1.546,40/kg.

Petani di Provinsi Jambi meminta kepada perusahaan agar tidak membeli TBS sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan. “Kalau kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di Muarojambi, di Kabupaten lain juga ada,” kata Iskandar, salah seorang petani sawit di Muarojambi.

Alasan dari perusahaan, dikatakan Iskandar, buah yang mentah. “Kalau berdasarkan umur sawit tidak apa-apa, sawit yang petani jual bagus semua dan tidak mentah. Kita minta Dinas Perebunan selalu memantau pembelian TBS yang dilakukan oleh perusahaan,” akunya.

(fth) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: