Mahkamah PPP Pertemukan Dua Kubu
JAKARTA - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mempertemukan dua kubu yang berselisih dalam kepengurusan.
Ketua Mahkamah PPP, Chozin Chumaidy, mengatakan, pihaknya mengkonfrontir pihak Ketua Umum yang dipecat, Suryadharma Ali (SDA), dan kubu Sekjen PPP, Romahurmuziy alias Romi.
“Keduanya jelas pengurus harian yang berselisih, keduanya akan kami minta pendapatnya,” kata Chozin kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (23/9).
Menurut Chozin, rapat Mahkamah Partai yang digelar hari ini (24/9) adalah rapat perdana guna membahas permasalahan saling klaim kepengurusan internal partai Kabah. Menurutnya, mahkamah tidak bisa bersikap proaktif terhadap kasus internal.
“Belum tentu besok menghasilkan sesuatu. Mahkamah tidak bisa proaktif. Di panitera baru masuk aduan-aduan dari daerah dan ada dari pengurus,” jelasnya.
Chozin optimis kisruh kepengurusan PPP dapat segera selesai. Meski baru terjadi kisruh di tingkat pusat, namun sebelumnya Mahkamah PPP sudah pernah menangani puluhan kasus.
“Mahkamah sering mengadili tapi bukan perselisihan tingkat DPP. Sudah masuk 48 kasus, biasanya antar cabang,” tegasnya.
(jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: