Ditangkap Saat Belajar Dikelas
Edo dan Akbar Terlibat Curanmor
JAMBI- Polsek Jambi Selatan kembali berhasil membekuk pelaku kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dua pelaku yang berhasil diamankan kali ini adalah Edo Mambu Mambumusal (18) dan Akbar (18). Keduanya warga Cempaka Putih, Jelutung, Kota Jambi dan masih berstatus pelajar. Mirisnya, pelaku Akbar ditangkap Polisi saat sedang mengikuti pelajaran di kelasnya.
Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Faruq Afero membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Akbar di salah satu sekolah negeri di Kota Jambi, Kamis (19/9) lalu. Penangkapan ini merupakan pengembangan salah satu tersangka komplotan curanmor ini, yakni Edo Mambumusal Alias Edo (18) yang lebih dahulu dibekuk.
\"Benar kita tangkap di sekolahnya, itu kita lakukan untuk mengantisipasi pergerakan tersangka ini, agar tidak kabur, karema temannya (Edo) lebih dulu kita amankan,\" sebut Faruq saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/9)
Lanjut Faruq mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah menindaklanjuti laporan korban dengan No LP /B/221/VII/3/2014.
\'Menindak lanjuti laporan itu tim berhasil mengamankan kedua tersangka, Kamis lalu (19/9). Dari tangan keduanya kita menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan Satu sepeda motor Kawasaki Ninja R\', jelas Faruq
Meskipun dari pemeriksaan keduanya pemain baru, tapi dari modus operandinya kedua pelaku bisa dikatakan sudah spesialis. “Modusnya, terlebih dahulu melakukan survei target dan lingkungan tempat mereka beraksi. Kalau sudah sesuai, mereka tidak segan-segan membobol rumah korbannya dan membawa kabur sepeda motor milik korban\', ungkap Faruq.
Pasal yang akan dijerat pada kedua pelaku ini yakni pasal 362 KUHP dan 363 kUHP.\'Ancamannya di atas 5 tahun kurungan penjara\', pungkas Faruq.
Edo, salah satu pelaku, saat ditunjukan kepada awak media membeberkan, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
\'Duitnyo terakhir kami jual Ninja Rp 6 juta, bang. Kami bagi berempat. Sejuta sikok orang. Sisonyo kami habiskan samo-samolah,\' sebut remaja putus sekolah ini.
Sementara itu, Akbar sendiri dengan wajah tertunduk malu saat dihadapkan ke awak media di Polsek Jambi Selatan, mengakui kalau dirinya memang melakukan pencurian tersebut, dan ia sangat menyesali perbuatannya.
\"Saya menyesal bang, apolagi waktu nengok wajah orang tuo sayo datang kesini (Polsek), jugo sayo sudah dipastikan bakal di keluarkan dari sekolah,\" sesalnya.
Sementara itu, di Bungo, Syafri (17) kapok, diringkus oleh tim Buser Polres Bungo juga dalam kasus Curanmor.
Penangkapan Syafri (17) warga Senamat Kecamatan Pelepat Bungo ini berawal dari laporan Rizki Ramadhan. Warga Dusun Lubuk Benteng Kecamatan Bathin III Bungo ini, Sabtu (19/9) mendatangi Mapolres Bungo untuk melaporkan penggelapan yang dilakukan Syafri berupa satu unit motor Satria FU dengan nomor polisi BH 5794 UG.
Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku ini adalah pemain lama, dulu pernah ditangkap dengan kasus yang sama yakni penggelapan motor. Namun pelaku hanya divonis beberapa bulan dan baru keluar bulan Februari 2014 lalu. Kini pelaku kembali ditangkap dengan kasus serupa yakni melarikan motor temannya dan motor tersebut sudah dijualnya, polisi masih lakukan pengembangan atas penangkapan pelaku,”ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: