Investor Setor Rp 1,5 M
Kontribusi Awal Pengembangan “Simpang Kawat”
JAMBI-Investor yang akan mengembangkan eks terminal Simpang Kawat menjadi mall menyetor Rp 1, 5 M ke kas daerah. Ini sebagai setoran awal untuk 5 tahun pertama atas kerjasama pengembangan yang dilakukan.
“Kontribusinya sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 1,5 m untuk 5 tahun pertama. Orang simpang kawat melalui ikatan pemuda pemuda sudah setuju,” ungkap Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo.
Informasinya, setelah dibangun, investor bisa mengagunkan sertifikat bangunan ke bank? Soal ini, dia tak membantahnya. “Itu kan sistimmya BOT 30 tahun, apa saja boleh dilakukan. Kalau sudah 30 tahun semua aset disana diambil kembali oleh pemerintah,” ungkapnya.
Namun menurut PP 27 diterangkan dilarang pihak ketiga mengagunkan aset pemerintah? Ditanya demikian, dia mengatakan aturan yang dipakai bukan itu.
“Dalam sistim BOT itu dibolehkan. Yang jelas selama 30 tahun mau diapain bodoh amat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkot Jambi telah menandatangani perjanjian kerjasama pengembangan eks terminal Simpang Kawat. Pihak ketiga yang akan mengembangkan lokasi itu untuk didirikan mall dan hotel adalah PT Bliss Properti Indonesia. Pembangunan dilakukan dengan sistim BOT dengan nilai investasi mencapai Rp 350 M. PT Bliss sendiri merupakan investor asal Jakarta.
Lahan yang akan dikelola seluas di eks terminal simpang kawat ini adalah 8571 meter persegi.Walikota menyampaikan, sebagai pusat pelayanan usaha dan jasa memang jambi sangat bagus untuk investasi. “Dalam perdagangan dan jasa memang menyumbang paling besar perekonomian jambi,” katanya.
Dia mengatakan, pemkot berusaha menyediakan pusat perbelanjaan yang representatif di kota jambi. Upayanya adalah bersama pt Bliss melakukan MoU. Sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi Jambi.
“PT Bliss harus memenuhi aspek sosial ekonomi, mengurus amdal, menyerap tenaga kerja di Kota jambi sehingga pusat perbelanjaan ini bermanfaat untuk kota jambi,” imbuhnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: