Jadi Distributor, IRT Diringkus
JAMBI - Aparat Polsek Pasar Jambi Kamis (2/10) kemarin berkasil meringkus empat orang pelaku Curanmor. Parahnya, salah satu dari mereka adalah ibu rumah tangga.
Ke empat pelaku adalah Hengki, Anton, W, dan satu diantaranya perempuan inisial RT.
Kapolsek Pasar Abilio Dos Santos saat dikonfirmasi mengatakan empat pelaku memiliki tugas berbeda-beda.
\" Hengki, Anton dan W itu sebagai pelaku utama dalam pencurian sedangkan RT yang merupakan seorang Ibu Rumah tangga itu pencari para pembeli,\" terangnya kepada wartawan.
RT ditangkap di rumahnya di Simpang Kawat Kota Jambi, sementara itu, 3 orang lainnya ditangkap di pasar keluarga saat sedang berkumpul.
Kapolsek juga mengatakan ke empat pelaku merupakan pendatang dari Palembang.
\"Kalau dari hasil penyelidikan, pelaku sudah empat kali melakukan curanmor,”ucapnya.
Atas kejahatan ini, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: